BTN Sudah Jalani 70 Persen Proses Due Diligence Salah Satu Bank untuk Spin Off Syariah
- Transaksi ini relatif lebih sederhana dibandingkan dengan rencana akuisisi Bank Muamalat sebelumnya. Ukuran bank yang menjadi target akuisisi juga lebih kecil, sehingga mempermudah proses negosiasi.
Perbankan
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN/BBTN) tengah menjalani proses due diligence atau uji tuntas dengan salah satu bank sebagai bagian dari rencana strategis mereka untuk memisahkan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengonfirmasi bahwa proses due diligence sedang berlangsung. Meski begitu, Nixon tidak menyebutkan secara langsung nama bank yang menjadi target akuisisi.
Uji tuntas atau due diligence adalah kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain.
"Banknya apa, saya masih harus merahasiakan karena ada urusan dengan OJK, pasar modal, dan keterbukaan informasi. Jadi kita sebut saja namanya Bank X," ujar Nixon dalam acara Pubex Live 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.
- 11 Penyebab Pendaftar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Telkom (TLKM) Pensiun Dinikan 1.008 Karyawan, Apa Penyebabnya?
- UU TNI-Polri Batal Disahkan, Jadi Tanggung Jawab DPR Periode Selanjutnya
Nixon menambahkan bahwa proses due diligence ini telah mencapai 70% dari keseluruhan kesepakatan. Saat ini, diskusi mengenai valuasi bank tersebut sedang berlangsung.
Menurut Nixon, transaksi ini relatif lebih sederhana dibandingkan dengan rencana akuisisi Bank Muamalat sebelumnya. Ukuran bank yang menjadi target akuisisi juga lebih kecil, sehingga mempermudah proses negosiasi.
"Kelihatannya agak lebih simpel ya banknya, transaksinya juga nggak complicated, dan size-nya juga nggak terlalu besar," lanjutnya.
BTN berharap transaksi ini dapat diselesaikan tahun ini atau paling lambat awal tahun depan. Proses ini masih memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham BTN.
Nixon juga berharap bahwa Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dapat ditandatangani pada bulan September atau Oktober 2024. "Intinya kita dengan mereka bisa dibilang 70% sepakat, dan mudah-mudahan bisa mendekati 90% dalam waktu akhir Minggu ini," ungkap Nixon.
- Baca Juga: Dilirik BTN setelah Batalnya Akuisisi Muamalat, Apakah Kinerja Victoria Syariah Lebih Baik?
Batal Akuisisi Bank Muamalat, Beralih ke Victoria Syariah?
Gagalnya akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah terhadap Bank Muamalat menjadi perhatian publik. Selain itu, munculnya isu terkait kemungkinan pemindahan BTN Syariah ke Bank Victoria Syariah juga turut menjadi bahan perbincangan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai langkah korporasi tersebut.
Evaluasi dan Diskusi dengan OJK
Sebelumnya, kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan pandangan terkait perkembangan rencana akuisisi ini.
Terkait rumor bahwa BTN akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah sebagai alternatif dari Bank Muamalat, Dian menjelaskan bahwa jika ada permohonan resmi terkait rencana aksi korporasi tersebut, OJK akan melakukan evaluasi dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rencana ini sudah beberapa kali didiskusikan dengan OJK. OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan,” jelas Dian.
- Jangan Sampai Salah! Inilah 14 Cara Memilih Formasi CPNS yang Tepat
- Hasil Rapat Baleg Melabrak Putusan MK
- Saham Afiliasi Konglomerat Investor IKN Mayoritas Melorot di Tengah Aksi Demo
Peluang Akuisisi oleh Pihak Lain
Dengan batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, OJK tetap membuka peluang bagi bank atau lembaga keuangan lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat.
Hal ini diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja Bank Muamalat dan sektor perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia.
"Dengan batalnya akuisisi ini, tentu masih dibuka peluang bagi bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara umum. Oleh karena itu, OJK akan membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah," tambah Dian.
Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah
Dian juga menegaskan bahwa OJK terus mengupayakan akselerasi pengembangan perbankan syariah melalui berbagai cara, salah satunya adalah program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus dilanjutkan untuk mencapai skala efisiensi dan daya saing yang lebih tinggi.