BTPN Syariah Resmi Naik Kelas BUKU III
JAKARTA – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BTPS) telah resmi naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) III. Hal itu disampaikan oleh perusahaan melalui keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 13 Juli 2020. “BTPN Syariah resmi menjadi bank kelompok buku tiga berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-144/PB.34/2020 […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BTPS) telah resmi naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) III.
Hal itu disampaikan oleh perusahaan melalui keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 13 Juli 2020.
“BTPN Syariah resmi menjadi bank kelompok buku tiga berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020,” terang Sekretaris Perusahaan BTPS Arief Ismail.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis perusahaan, total aset BPTS pada tanggal 31 Maret 2020 tercatat sebesar Rp16 triliun, meningkat 4,03% dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp15,4 triliun.
Sementara total liabilitas dan dana syirkah temporer, naik 2,33% dari Rp10 triliun pada akhir tahun 2019 menjadi Rp10,2 triliun pada kuartal I-2020.
Untuk ekuitas, pada kuartal I-2020 BTPS mengalami peningkatan 7,18% dari Rp5,4 triliun menjadi Rp5,8 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan oleh penambahan laba bersih periode berjalan sebesar Rp403 miliar dan penerapan bank akan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)73 per 1 Januari 2020.
PSKA tersebut diterapkan dengan metode standar secara retrospektif, yaitu mencatat dampak secara kumulatif dan dibukukan ke laba rugi tahun lalu yang merupakan bagian dari ekuitas.