<p>Bank BTPN. / Facebook @BankBTPNOfficial</p>
Industri

BTPN Tak Bagi Dividen dari Laba Rp2,6 Triliun

  • Anak usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) memutuskan tak membagikan dividen dari laba bersih Rp2,6 triliun.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Anak usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) memutuskan tak membagikan dividen dari laba bersih Rp2,6 triliun.

Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana mengatakan keputusan tidak membagikan dividen dilakukan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2019. RUPST memutuskan laba bersih yang diperoleh selama 2019 akan digunakan sebagai cadangan wajib dan laba ditahan.

“Ini merupakan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan bisnis Bank BTPN di masa depan,” kata dia dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 24 April 2020.

Di tengah situasi dunia yang menantang, menurut dia keputusan pemegang saham untuk tidak mengambil dividen mencerminkan komitmen terhadap pertumbuhan Bank BTPN secara berkelanjutan.

Dia menuturkan, hal ini sejalan dengan rencana Bank BTPN mendukung pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui segmen bisnis yang luas, mulai dari kelompok masyarakat prasejahtera produktif, ritel, hingga korporasi.

“Menjadi bagian dari grup SMBC yang merupakan salah satu institusi keuangan terbesar dan terkemuka di dunia, Bank BTPN terus berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan fokus menjadi bank universal yang besar dan kuat,” kata dia.

Sepanjang periode 2019, pertumbuhan kredit Bank BTPN mencapai 108% year-on-year (yoy) menjadi Rp141,8 triliun. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross Bank BTPN sebesar 0,8% per akhir 2019.

Perlu digarisbawahi, pencapaian ini menggunakan perbandingan antara kondisi bank setelah merger dan bank sebelum merger. BTPN dilebur dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) menjadi Bank BTPN yang sama-sama dimiliki oleh SMBC.

Penghimpunan pendanaan senilai Rp145,8 triliun selama 2019, meroket 81% dari 2018. Jumlah tersebut terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp86,9 triliun, pinjaman pihak lain Rp52,9 triliun, serta pinjaman subordinasi Rp6 triliun.

Dari total DPK, Bank BTPN berhasil meningkatkan porsi dana murah (current account savings account/CASA) menjadi 28% pada 2019, lebih tinggi dibandingkan dengan porsi pada 2018 yang sebesar 13%.

Terkait dengan kecukupan likuiditas, perseroan memiliki liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 219% dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 113%, jauh di atas ketentuan minimum regulator yang sebesar 100%.

Dari sisi permodalan, setelah penggabungan usaha, Bank BTPN memiliki permodalan yang lebih besar dan kuat untuk dapat mendukung kebutuhan pinjaman nasabah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada akhir 2019 mencapai 24,2%.

Aset Bank BTPN tercatat senilai Rp181,6 triliun di 2019 atau tumbuh 79% secara tahunan. Adapun, laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) mencapai Rp2,6 triliun, meningkat 40% yoy.

RUPST juga menyetujui pengunduran diri Mari Elka Pangestu sebagai Komisaris Utama yang telah dijabatnya sejak April 2016. Jabatan yang ditinggalkan akan dibiarkan kosong hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) berikutnya.

Mari ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan, dan Kemitraan untuk Bank Dunia efektif sejak 1 Maret 2020.

“Kami semua turut berbangga hati bahwa salah satu putri terbaik bangsa, yang merupakan bagian dari Bank BTPN, kini dipercaya mengemban tugas tersebut. Atas nama manajemen dan seluruh karyawan, saya ingin mengucapkan selamat atas tanggung jawab baru serta menyampaikan terima kasih atas kontribusinya terhadap kemajuan Bank BTPN,” katanya.

Pada perdagangan akhir pekan Jumat, 24 April 2020, saham BTPN ditutup merosot 3,72% sebesar 70 poin ke level Rp1.810 per lembar. Kapitalisasi pasar saham BTPN mencapai Rp14,75 triliun dengan imbal hasil negatif 51,47% dalam setahun terakhir. (SKO)