BABAK BARU BANK DIGITAL.jpg
Industri

Buat Aturan Main Bank Digital, OJK Bakal Fokus Pada Empat Masalah Ini

  •  JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar cepatnya transformasi digital pada industri perbankan. Otoritas pengawas pun akan menerbitkan blue p

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar cepatnya transformasi digital pada industri perbankan. Otoritas pengawas pun akan menerbitkan blue print atau cetak biru yang memuat aturan main bank digital.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat membeberkan akan ada empat aspek utama dalam pengelolaan bisnis bank digital. Teguh bilang aturan baru ini fokus pada kebijakan proteksi dan mitigasi data pribadi nasabah.

Hal ini ditempuh mengingat operasional bisnis bank digital berada di dunia maya. Maka dari itu, OJK ingin menjamin pelaku industri tunduk untuk memberikan perlindungan berlapis kepada nasabahnya.

“Aturan perlindungan data ini sangat penting dalam blue print. Perbankan harus menjamin seluruh data nasabah serta proses transaksi keuangan berjalan aman, blueprint ini rencananya kan kami terbitkan segera,” kata Teguh dalam OJK Innovation Day, Senin, 11 Oktober 2021.

Kedua, kebijakan mengenai pengelolaan data serta teknologi informasi. Selanjutnya, penerapan standar keamanan data yang mengacu pada standar internasional. Hal ini ditempuh agar ada penyeragaman dalam pelaksanaan pengamanan data nasabah oleh seluruh bank digital.

Keempat, standar kerja sama bank digital dengan institusi lain. Hal ini mencakup ruang lingkup kerja sama bank dengan financial technology (fintech) dan start up. 

Khusus untuk kebijakan kerja sama dengan pihak ketiga, OJK berharap bank digital turut mendongkrak pertumbuhan sektor perusahaan rintisan teknologi. Teguh menyatakan membeberkan ada tiga sektor start up  yang bisa tumbuh beriringan dengan bank digital, yakni  agritech, edutech,  dan fintech.