Judi Online merupakan jenis perjudian yang dilakukan di Internet meliputi Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga dan lain sebagainya
Nasional

Budi Gunawan Sebut Judol Seperti Wabah, Raup Rp900 T dari 8 Juta Orang

  • “97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online,"

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan  judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang memprihatinkan, dengan jumlah pemain yang terus meningkat. 

Dalam sebuah pernyataan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 8,8 juta orang Indonesia yang terlibat dalam perjudian online, dengan mayoritas pemain berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah. 

Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Menurut Budi judi online di Indonesia sudah di-setting, agar masyarakat kecanduan.  Data yang dihimpun oleh desk pemberantasan judi online menunjukkan angka yang mengejutkan. Tidak hanya masyarakat umum yang terjebak dalam perjudian daring, tapi juga anggota aparat negara. Tercatat, sekitar 97.000 anggota TNI-Polri turut menjadi pemain judi online. 

“97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," ujar Budi Gunawan, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 22 November 2024.

Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat sekitar 80.000 pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun, dan angka ini diprediksi akan terus meningkat jika tidak ada upaya yang signifikan untuk memberantasnya.

"Sebanyak 80.000 pemain judi online usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” tambah Budi Gunawan.

Perputaran uang yang beredar terkait judi online juga tak kalah besar. Menurut Budi Gunawan, aliran dana judi online di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang dihasilkan dari industri ilegal ini, yang tak hanya merugikan pemain, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat secara luas.

Salah satu modus yang digunakan oleh bandar judi online adalah memberikan keuntungan awal kepada pemain untuk menarik mereka melakukan deposit lebih banyak. Janji-janji keuntungan yang menggiurkan sering kali digunakan sebagai umpan untuk menipu para korban, yang pada akhirnya terjebak dalam lingkaran perjudian yang semakin dalam.

Menurut Budi bandar judi online memanfaatkan janji keuntungan yang sering kali tidak bisa terealisasi. Para bandar membuat para korban terus bermain, berharap bisa menarik kembali uang mereka, namun pada kenyataannya korban selalu kalah.

“Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang padahal program judi online itu sudah di-setting agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ungkap Budi.

Tiga Prioritas Utama Pemberantasan Judi Online

Menanggapi masalah ini, Menko Polkam Budi Gunawan menyebutkan tiga langkah  yang harus segera dilaksanakan untuk memberantas judi online di Indonesia,

Pemblokiran Sistematis: Pemerintah akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs judi online secara menyeluruh. Hal ini diharapkan bisa mengurangi akses masyarakat terhadap perjudian daring yang semakin meluas.

Penegakan Hukum dan Penelusuran Keuangan: Fokus utama pemerintah adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perjudian online, termasuk penelusuran aliran dana yang terkait dengan praktik judi daring. Selain itu, koordinasi dengan negara-negara lain juga akan dilakukan untuk memerangi pencucian uang yang sering kali terkait dengan perjudian online.

Kampanye dan Edukasi Publik: Pemerintah juga akan meluncurkan kampanye besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui edukasi yang masif, diharapkan masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh perjudian daring, serta mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban berikutnya.

Budi Gunawan menegaskan bahwa judi online saat ini sudah seperti wabah yang menyerang berbagai kalangan, dari orang dewasa hingga anak-anak. Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa pemberantasan judi online harus menjadi prioritas utama, agar Indonesia bisa terhindar dari dampak buruk yang lebih besar lagi di masa depan.