Bukaka Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Sofiah Balfas
- PT Bukaka Teknik Utama Tbk angkat bicara soal penetapan sang Direktur Operasional Sofiah Balfas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated alias Jalan Tol MBZ.
Nasional
JAKARTA—PT Bukaka Teknik Utama Tbk angkat bicara soal penetapan sang Direktur Operasional Sofiah Balfas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated alias Jalan Tol MBZ. Direktur Utama Bukaka Irsal Kamarudin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku terhadap direkturnya.
“Perseroan menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 22 September 2023.
Pihaknya mengatakan penetapan Sofiah sebagai tersangka tak mengganggu kinerja perusahan. Menurut Irsal, posisi Sofiah sementara waktu akan diisi jajaran direksi Bukaka secara kolektif kolegial.
“Perseroan memastikan perkara yang sedang berjalan tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan, serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan,” tuturnya. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sofiah Balfas sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tol MBZ, Selasa 19 September 2023.
- Pakar UI: Tanah Abang Sepi Bukan Hanya Masalah Digitalisasi
- Hadir di Halal Expo Almaty, Produk Indonesia Diminati Konsumen Kazakhstan
- Tutup Usia di 79 Tahun, Berikut Kiprah Soebronto Laras Bapak Otomotif Indonesia
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat. Hal itu yakni mengatur dan mengubah spesifikasi barang agar memenangi proyek.
Persekongkolan itu menguntungkan pihak tertentu sehingga diindikasikan memicu kerugian negara. “Kerugiannya kurang lebih Rp1,5 triliun,” ujar Kuntadi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 146 saksi terkait kasus tersebut.
- Kedamaian dari Dalam, Berikut Tips Atasi Cemas dan Stres
- Kisah Napoleon Terguncang dan Pucat Setelah Keluar dari Makam Fir'aun
- 6 Makanan dengan Kandungan Protein Lebih dari Telur
Sebagai informasi, Bukaka Teknik Utama adalah anak usaha milik keluarga Jusuf Kalla atau Grup Kalla. Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat sendiri termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Tol sepanjang 36,4 kilometer dibangun dengan nilai kontrak Rp13,53 triliun.
PT JJC merupakan Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Layang MBZ sepanjang 38 km yang beroperasi sejak tahun 2019 dengan hak konsesi selama 45 tahun (2017 sampai dengan 2062).
Jalan Layang MBZ merupakan salah satu jalur tol strategis di Indonesia yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.