Bukalapak Mau Tutup Sejumlah Lini Usaha, Karyawan Bakal Terdampak
- Bukalapak telah berinvestasi dalam pengembangan bisnis, baik secara organik maupun melalui akuisisi
Bursa Saham
JAKARTA - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) atau Bukalapak mengumumkan rencana penghentian kegiatan dan penutupan sejumlah lini usaha serta anak perusahaan. Langkah ini sebagai bagian dari aksi korporasi yang dirancang untuk restrukturisasi. Hal ini juga mengakibatkan karyawan emiten e-commerce bakal terdampak.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi, menjelaskan bahwa Bukalapak selama ini berfokus pada pertumbuhan yang berkelanjutan dan menguntungkan dalam jangka panjang. Perseroan berkomitmen untuk menciptakan nilai nyata melalui optimalisasi kinerja operasional serta menjaga disiplin keuangan demi mencapai tujuan pertumbuhan.
Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana (IPO) pada 2021, Bukalapak telah berinvestasi dalam pengembangan bisnis, baik secara organik maupun melalui akuisisi. Hal ini dilakukan guna memasuki pangsa pasar baru. Perseroan juga melakukan identifikasi pada setiap segmen usaha dan anak perusahaan untuk menentukan area peningkatan yang selaras dengan strategi jangka panjang.
- Kasus Hakim Zarof Simpan Uang Suap Rp1 T Dinilai Jadi Warning Pentingnya RUU Pembatasan Uang Kartal
- Prospek dan Kinerja DAAZ yang Mau IPO, Siap Ekspansi Bisnis Tambang Terintegrasi
- Kontradiksi Penanganan Judi Online, Mau Dipajaki Atau Dihabisi?
Cut Fika mengungkapkan bahwa perubahan substansial di pasar serta dinamika persaingan sejak IPO telah mengakibatkan tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan kontribusi pendapatan di beberapa segmen. Hal ini dinilai tidak konsisten dengan strategi jangka panjang Bukalapak dalam mencapai profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
“Setelah melalui evaluasi mendalam, manajemen memutuskan untuk melakukan restrukturisasi usaha guna mencapai tujuan strategis,” ujar Cut Fika dalam pernyataan resmi pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tantangan yang dihadapi industri serta kerugian yang dialami oleh sejumlah segmen usaha dan anak perusahaan selama tiga tahun terakhir.
Direksi Bukalapak telah menyampaikan usulan rencana aksi korporasi ini pada rapat gabungan dengan dewan komisaris pada 30 Agustus 2024, dan kemudian disetujui melalui keputusan sirkuler pada 15 Oktober 2024. “Pelaksanaan aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku, dan diharapkan rampung pada triwulan kedua 2025,” jelas Cut Fika.
Aksi korporasi ini akan berdampak pada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem Bukalapak. Cut Fika memastikan bahwa Bukalapak akan memenuhi seluruh hak dan kompensasi bagi karyawan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen menyadari bahwa keputusan ini tidak mudah bagi para karyawan, tetapi percaya bahwa langkah ini diperlukan untuk keberlanjutan usaha perseroan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ke depan, Bukalapak akan fokus pada pengembangan segmen inti dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien, guna menciptakan nilai yang optimal bagi pemangku kepentingan, terutama para pemegang saham.