Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad  meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Nasional

Bukan BLBI, Ternyata Ini Akar Masalah Fadel Muhammad vs Sri Mulyani

  • Ini akar masalah pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad ketika meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA - Publik dihebohkan oleh pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kita minta Presiden memberhentikan dan mencopot Menteri Keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 November 2021.

Fadel menilai bahwa Sri Mulyani telah semena-mena memangkas anggaran MPR tahun 2022 dari pagu indikatif Rp1,4 triliun menjadi Rp695,7 miliar saja. Meski demikian, anggaran ini naik 5,89% dari outlook tahun ini sebesar Rp657 miliar.

Tidak hanya itu, Fadel juga berang dengan sikap Bendahara Negara yang selalu mangkir ketika diagendakan melakukan rapat koordinasi membahas anggaran dengan MPR.

Lagipula, dengan penambahan 10 pimpinan MPR saat ini dari 4 orang sebelumnya, tentu membutuhkan dana yang lebih besar lagi.

"Sekarang kegiatannya untuk sosialisasi empat pilar malah bertambah dan semua orang meminta hal ini, dan semua anggota MPR berkesempatan ke Dapil (daerah pemilihan) sosialisasi mengenai empat pilar ini dan juga pokok-pokok GBHN," terang Fadel dalam wawancara, Minggu, 6 Desember 2021.

Atas pernyataan tersebut, publik pun mencoba menjahit masalah-masalah yang mendera Fadel Muhammad, terutama utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp136,4 miliar oleh Bank Intan, dimana Fadel pernah menjadi pemegang sahamnya.

Publik menilai bahwa semprotan Fadel ke Sri Mulyani merupakan ketidakpuasannya lantaran ketegasan Satgas BLBI yang terus memburu harta karun negara yang dilarikan oleh sejumlah obligor termasuk Bank Intan milik Fadel.

Adapun, ketika krisis moneter menerpa tahun 1997, pemerintah menggelontorkan sejumlah uang untuk membantu bank-bank, termasuk Bank Intan. Sayangnya, Bank Intan kemudian dilikuidasi pada tahun 2003 karena dinilai melakukan wanprestasi.

Meski demikian Fadel menggugat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Indonesia karena tindakan BI yang membatalkan perjanjian restrukturisasi Bank Intan, yang diteken bersama BI dan Fadel untuk waktu 15 tahun, tetapi tidak ditaati oleh BI.

Karena masalah itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum BI dan BPPN secara tanggung renteng, serta membayar ganti kerugian kepada Fadel selaku Presiden Komisaris Bank Intan senilai Rp23,5 miliar. Jumlah kerugian ini merupakan sisa modal yang disetorkan Fadel untuk program restrukturisasi Bank Intan.

"Bank Intan udah lama beres. Nggak ada kita ungkit lagi. Itu sudah diputus di Pengadilan Negeri bahkan sampai Mahkamah Agung (MA), sudah ada putusan Peninjauan Kembali (PK) juga dari MA," kata Fadel.

Akar Masalah

Fadel kemudian membeberkan akar masalah yang membuatnya harus berhadap-hadapan terhadap Sri Mulyani. Bukan soal utang BLBI yang disebut-sebut sedang dikejar Satgas BLBI.

Alasannya sangat politis, yaitu bahwa Fadel merasa MPR sebagai lembaga telah berjasa menjaga keseimbangan politik di masa  pemerintahan Jokowi. Dia mengeklaim bahwa MPR telah membantu Jokowi melakukan konsolidasi politik sehingga tetap aman.

Karena itu, dia beranggapan bahwa sudah seharusnya anak buah Jokowi memperhatikan kesejahteraan lembaga tinggi negara tersebut.

"Kita ingin agar MPR ini juga ada perhatian. Kita kan juga berhubungan dengan Presiden baik. Tiap ada masalah-masalah yang memberatkan pemerintah selalu kita bela. Kita menjaga keseimbangan politik. Kita merasa bekerja ke arah sana, tapi tidak dianggap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Itu aja intinya," katanya.

Selain persoalan politik, Fadel mengatakan bahwa MPR juga telah membantu Presiden Jokowi menangani pandemi COVID-19, menciptakan lingkungan politik yang stabil sehingga pemerintahan saat ini bisa bekerja dengan sangat maksimal memerangi COVID-19.

Karena itu, dia berharap Sri Mulyani bisa berpikir ulang mengenai anggaran MPR sebelum akhir tahun ini meski APBN 2022 telah dketok palunya pada Oktober 2021.

"Insyaallah tahun depan kita mendapat perhatian sehingga bisa bertugas menjaga environment politik sehingga Jokowi bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik," ungkapnya.

Sebagai gambaran, Fadel memiliki total kekayaan Rp98,59 miliar, menurut data Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021. 

Fadel tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp41,74 miliar, surat berharga senilai Rp41,37 miliar, kas dan setara kas Rp14,51 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp958,95 miliar.