Gaya Hidup

Bukan Cuma Buat Nakes, Vaksin Moderna Akan Diberikan ke Masyarakat dengan Kondisi Ini

  • Kemenkes telah mengeluarkan kebijakan vaksin COVID-19 Moderna dapat diberikan kepada masyarakat umum dengan syarat tertentu.
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mendapatkan hibah vaksin COVID-19 Moderna dari COVAX Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin Moderna tersebut rencananya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.

Hal ini karena terjadi peningkatan kasus positif COVID-19, sehingga pemerintah perlu memberikan perlindungan tambahan kepada para tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan dan berisiko tinggi terpapar COVID-19.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan kebijakan vaksin COVID-19 Moderna dapat diberikan kepada masyarakat umum, dengan syarat belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelumnya.

“Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” ujar  Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam laman Sehat Negeriku dikutip Minggu, 15 Agustus 2021.

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.

Sementara, untuk masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, Moderna dapat diberikan sebanyak dua dosis dengan interval empat minggu. Jadi, vaksin yang dialokasikan pada minggu kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Adapun vaksinasi ibu hamil dimulai per 2 Agustus 2021 dan direkomendasikan untukyang berada pada daerah berisiko tinggi. Selain Moderna, vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.

Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.