TikTokShop-Tokopedia
Tekno

Bukan Digantikan TKA China, Apindo Menilai Rasionalisasi SDM di TikTok Shop-Tokopedia Sebagai Reengineering Perusahaan

  • Dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi SDM perlu dilakukan.

Tekno

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai wajar restrukturisasi yang dilakukan oleh Bytedance, induk Tiktok Shop, terhadap Tokopedia. Restrukturisasi organisasi pascamerger tersebut dinilai bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.

"Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya reengineering oleh manajemen perusahaan. Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM)," kata Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut Danang, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi SDM perlu dilakukan. Karena itu, menurut dia, langkah PHK terhadap karyawan Tokopedia bukanlah ditujukan untuk menggantikannya dengan TKA China.

"Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA. Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," ujar Danang.

Danang memperkirakan, pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama. Sebab, jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.

Lebih jauh, Danang mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya. Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Duduk Perkara Isu PHK 450 Pekerja di Tokopedia

“Kalau satu dua perusahaan jatuh bangkrut, bisa jadi ini salah manajemen. Tetapi kalau hampir seluruh sektor manufaktur padat karya menuju kebangkrutan, berarti yang salah adalah kaptennya dalam hal ini pemerintah yang berwenang mengatur kebijakan. Jadi terkait PHK di sektor manufaktur padat karya, ini saya lihat sebagai kekeliruan kebijakan pemerintah,” tegas Danang.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah membantah kemungkinan penggantian 450 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia-TikTok dengan tenaga kerja asing asal China.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa PHK yang dilakukan Tokopedia-TikTok dilakukan melalui asesmen yang ketat.

"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya dan memastikan semua tools yang digunakan sesuai prosedur," ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR belum lama ini.