<p>Provinsi Bali resmi ditutup demi mengurangi penyebaran wabah virus corona. / Pixabay</p>
Industri

Bukan Work From Bali, Ini Cara Pulihkan Pariwisata Daerah

  • Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memboyong Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di Bali menuai kritikan tajam dari berbagai lapisan masyarakat.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memboyong Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di Bali menuai kritik tajam dari berbagai lapisan masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut kebijakan Work From Bali (WFB) lebih banyak menghadirkan kerugian alih-alih mengungkit sektor pariwisata. Menurut Trubus, pemerintah seharusnya lebih mendengar aspirasi masyarakat yang terang-terangan mengungkap WFB sebagai pemborosan anggaran.

“Lebih banyak cost daripada benefit-nya. Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana ini karena belum tentu PNS yang bekerja di sana bakal menggunakan uangnya ke pelaku ekonomi Bali,” kata Trubus saat dihubungi TrenAsia.com, Rabu, 26 Mei 2021.

Kebijakan ini, kata Trubus, bakal membuat porsi belanja pegawai dalam anggaran negara semakin berat. Padahal, belanja pegawai diklaim tidak produktif dan manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pegawai PNS hingga April 2021 telah mencapai 84,63 triliun. Porsi belanja pegawai itu menguasai 59% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se-Indonesia. 

Implikasi lain yang mungkin timbul dari rencana ini adalah adanya kecemburuan antara Kementerian/Lembaga (K/L). Hanya ada tujuh K/L yang bakal diboyong WFB oleh Luhut, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Menimbulkan kecemburuan di internal, hanya ada tujuh Kementerian. Seolah tujuh Kementerian ini paling penting. Dampak paling buruknya jika Kementerian lain latah dan meminta bekerja di tempat lain di saat anggaran kita sedang seret,” ucap Trubus.

Insentif Wisatawan Lokal

Alih-alih mengandalkan PNS, Trubus mendorong pemulihan sektor pariwisata dilakukan dengan intervensi insentif kepada wisatawan lokal. Insentif yang digelontorkan itu diklaim Trubus bisa memulihkan sektor pariwisata secara lebih merata.

Untuk diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,7 triliun melalui skema hibah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kepada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Anggaran ini menambah porsi APBN yang didapat Kemenparekraf sebesar Rp4,9 triliun.

Sementara, rencana WFB ini tidak luput dari sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Bendahara Negara ini telah memberi peringatan kepada seluruh K/L untuk menghindari belanja tidak produktif di tahun ini.

Pasalnya, belanja tidak produktif disebut Sri Mulyani membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin melebar. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menegaskan belanja K/L mesti mendorong perekonomian sehingga defisit APBN bisa menyentuh 2,7% pada 2023.

Sri Mulyani pun telah menyurati seluruh K/L agar lebih selektif melakukan belanja. Surat yang dikirim Sri Mulyani diketahui bernomor S-408/MK.02/2021.