Buku Citarum Harum, Jejak Transformasi Sungai Purba yang Tercemar
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meluncurkan buku “Citarum Harum” bertepatan dengan World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, pada Senin, 20 Mei 2024. Buku tersebut menceritakan perjalanan transformasi Sungai Citarum dari kondisi sangat tercemar menjadi lebih bersih.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meluncurkan buku “Citarum Harum” bertepatan dengan World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, pada Senin, 20 Mei 2024. Buku tersebut menceritakan perjalanan transformasi Sungai Citarum dari kondisi sangat tercemar menjadi lebih bersih.
Dilansir dari maritim.go.id, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, buku ini adalah dokumentasi penting yang menggambarkan pencapaian program Citarum Harum serta sebagai langkah berkelanjutan untuk merehabilitasi dan melestarikan Sungai Citarum.
“Perubahan ini tidak akan terjadi tanpa kekuatan politik dari pemerintah yang kemudian diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi yang Terpadu dengan target yang jelas dan kepemimpinan yang tegas serta monitoring dan evaluasi rutin,” ujar Luhut dalam sambutannya, pada Senin malam.
- Ada 160 Ribu Kematian per Tahun, RI Dorong TBC Resisten Obat Masuk Agenda PBB
- Media Iran Gunakan Istilah Hard Landing untuk Kecelakaan Helikopter Presiden, Apa Maksudnya?
- Saham DSNG hingga PGEO Curi Perhatian Kala IHSG Diprediksi Tak Bergairah
Dalam pidatonya, Luhut juga mengatakan, menghukum pelaku industri yang membuang limbah ke sungai merupakan proses yang tidak mudah.
“Tugas itu bukan hanya mengatur pembersihan sampah, tapi juga mendidik masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, dan bagaimana menghukum industri yang membuang limbahnya ke sungai, dan itu menurut saya proses yang tidak mudah,” paparnya.
Luhut menjelaskan, kebersihan sungai sangat penting untuk menjaga ekosistem ikan di dalamnya. Ikan-ikan ini nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Jika sungai tercemar, ikan-ikan akan mengonsumsi makanan yang kotor juga. Akhirnya, manusia yang mengonsumsi ikan-ikan tercemar tersebut akan mengalami dampak negatif pada kesehatan. Oleh karena itu, Luhut menekankan pentingnya peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjaga kebersihan sungai.
“Ikan di sana (sungai kotor) makan kotoran, dan kita makan ikan itu, dan hasil penelitian, jika ibu hamil makan itu anaknya bisa cacat, jadi banyak sekali dampak negatif dari ini semua,” sambung dia.
Belum lagi, dengan tercemarnya air sungai tersebut akan mengalir ke irigasi dan mengairi pertanian masyarakat. Alhasil, kualitas air yang kotor menghasilkan produk pangan yang kurang baik untuk kesehatan.
“Sampah ini isu yang saya terus terang yang paling sulit untuk diselesaikan, tapi kemarin kelihatannya sudah kelihatan bentuknya dengan Perpres yang baru, kita harus mengganti mindset kita bahwa sampah ada costnya,” pungkasnya.
Ia menyatakan, dalam buku Citarum Harum ini mendokumentasikan upaya komprehensif dan transformatif sejak 2018 di bawah arahan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Buku ini menguraikan strategi dan tindakan kolaboratif yang telah berhasil mengubah kondisi Sungai Citarum dari sangat tercemar menjadi lebih bersih dan sehat. Luhut menekankan, keberlanjutan dalam menjaga Citarum memerlukan komando dan master plan yang bisa diterapkan pada DAS lainnya.
Melalui peluncuran buku ini, pemerintah bersama masyarakat tidak hanya merayakan pencapaian yang telah dicapai, tetapi juga memperkuat komitmen untuk terus bergerak maju.
Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menyatakan, buku ini menekankan pentingnya pendekatan holistik yang mencakup aspek teknis, sosial, dan ekonomi untuk pengelolaan sungai yang berkelanjutan.
Ia menyebutkan, perbaikan kualitas air, pengurangan risiko banjir, serta peningkatan kesadaran lingkungan adalah beberapa hasil yang patut dibanggakan. Menurut Nani, penggunaan teknologi pemantauan kualitas air secara real-time dan solusi inovatif lainnya telah mempercepat proses pemulihan sungai.
Ia berharap Buku Citarum Harum dapat menjadi inspirasi dan panduan bagi semua pihak dalam upaya melestarikan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air.
“Dedikasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam program Citarum Harum sangat penting dalam perjalanan menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Deputi Nani.
Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan tidak ada satu pihak pun yang dapat menyelesaikan masalah air ini sendirian. Upaya pembersihan Citarum memerlukan kerja sama lintas sektoral, lintas negara, dan lintas generasi untuk mencapai hasil yang diinginkan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu satgas DAS Citarum sejak tahun 2018. Kepada penulis buku citarum harum tidak lupa saya berikan apresiasi,” ungkap Bey.
Buku ini diluncurkan dalam dua versi bahasa, yaitu Bahasa Indonesia “Citarum Harum: Merawat Sungai Menyelamatkan Kehidupan” dan versi Bahasa Inggrisnya “Citarum Harum: Caring for Rivers, Saving Lives.”
Sebagai informasi, bagian awal buku ini dimulai dengan kisah Sungai Citarum, yang mengisahkan sejarah menarik terbentuknya Citarum.
Maka dari itu, pembaca akan mendapatkan gambaran tentang Citarum sejak zaman purba, termasuk gambaran geografis dan demografisnya, serta berbagai pemanfaatan Sungai Citarum yang hingga kini masih menjadi andalan dalam menopang kehidupan masyarakat.
- Pesawat Latih Jatuh di Permukiman Padat, Bagaimana Aturan Sebenarnya?
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 21 Mei 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta
- Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Capai US$2,2 Miliar pada Kuartal I 2024
Bab selanjutnya menjelaskan dukungan kelembagaan, kolaborasi multi sektor dengan konsep Pentahelix, kebijakan, strategi, dan faktor-faktor keberhasilan dalam mencapai tujuan utama program Citarum Harum.
Program ini mengatasi masalah kompleks terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan yang berdampak besar pada kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, dan mengancam tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.