logo
<p>Ilustrasi emas batangan. / Pixabay</p>
Perbankan

Bullion Bank Jadi Andalan Baru untuk Perbankan, Ini Kata OJK Soal Perkembangannya

  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 17 bank yang berpotensi untuk mengajukan izin usaha bullion. Bank-bank ini termasuk dalam kategori KBMI 3 dan KBMI 4, yang dinilai telah memenuhi persyaratan awal untuk terlibat dalam ekosistem bullion.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif kehadiran bullion bank sebagai bagian dari diversifikasi produk jasa keuangan nasional. Sejak diluncurkan pada akhir Februari 2025, minat terhadap kegiatan usaha bullion menunjukkan pertumbuhan signifikan dan berpotensi besar dalam mendorong perekonomian nasional melalui monetisasi emas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 17 bank yang berpotensi untuk mengajukan izin usaha bullion. Bank-bank ini termasuk dalam kategori KBMI 3 dan KBMI 4, yang dinilai telah memenuhi persyaratan awal untuk terlibat dalam ekosistem bullion.

"Kalau yang memenuhi persyaratannya untuk ikut dalam kegiatan usaha bullion itu, katakanlah ini KBMI 3 dengan KBMI 4, itu kalau dijumlah sekitar 17 bank," ujar Dian saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan secara virtual, Jumat, 11 April 2025. 

Menurut Dian, apabila pengajuan izin telah disampaikan, OJK akan segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai Transaksi Bullion Capai Hampir Rp1 Triliun

Dian juga menyoroti perkembangan terkini terkait nilai transaksi dalam kegiatan usaha bullion. Ia menyebut bahwa sejak peluncurannya, aktivitas perbankan yang berkaitan dengan bullion telah mencapai hampir Rp1 triliun dalam waktu yang relatif singkat.

"Kegiatan usaha perbankan ini yang terkait dengan bullion itu sudah mencapai hampir Rp1 triliun. Itu dalam waktu yang sangat singkat," ungkap Dian.

Hal ini menunjukkan adanya appetite atau minat yang cukup tinggi dari pelaku industri perbankan terhadap skema bisnis berbasis emas tersebut.

Baca Juga: Harga Naik Tajam, Warga Serbu Butik Emas Antam di Surabaya

Potensi Emas Indonesia Sangat Besar

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam monetisasi emas. Dengan produksi tahunan emas nasional mencapai 110 hingga 160 ton serta cadangan yang melimpah, bullion bank dapat menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan sumber daya tersebut.

"Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan komoditas emas dan pengembangan ekosistem bullion yang terintegrasi," tegasnya.

Mendorong Rantai Pasok dan Pendalaman Pasar Keuangan

Bullion bank tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung rantai pasok emas di dalam negeri—mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan ke konsumen.

"Kegiatan usaha bullion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri," terang Dian.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan lembaga jasa keuangan untuk mempercepat pembentukan ekosistem bullion yang kuat dan berkelanjutan.

Dukungan OJK untuk Ekosistem Bullion Nasional

Dian memastikan bahwa OJK akan terus memberikan dukungan strategis, termasuk melalui kerja sama dan analisis internal bersama industri jasa keuangan.

"Kami di OJK tentu senantiasa melakukan kerja sama dan analisis secara internal dengan industri jasa keuangan, bagaimana mengembangkan ekosistem bullion ini secara lebih baik lagi," tutupnya.

Dengan potensi dan minat yang tinggi dari perbankan, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi salah satu pemain utama dalam pasar bullion di kawasan.