Korporasi

BUMD Pengelola Ancol (PJAA) Siap Bayar Pokok Obligasi Rp350 Miliar

  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan kesiapan dana untuk melunasi pokok obligasi sebesar Rp350 miliar.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan kesiapan dana untuk melunasi pokok obligasi sebesar Rp350 miliar.

Sekretaris Perusahaan Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono mengatakan ini merupakan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap II Tahun 2018 Seri B. Surat utang ini jatuh tempo pada Selasa, 18 Mei 2021.

“Perusahaan telah menyiapkan dana pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap II Tahun 2018 Seri B sebesar Rp350 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Mei 2021,” ujarnya melalui keterbukaan informasi, Selasa 18 Mei 2021.

Dana pelunasan surat utang ini berasal dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp731 miliar yang dirilis perseroan beberapa waktu lalu.

Pada prospektus ringkas yang disampaikan perseroan pada saat itu disebutkan sebanyak 55% dana obligasi ini akan digunakan PJAA untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada 2021. Nilai utang yang jatuh tempo pada tahun ini sebesar Rp400 miliar.

Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap II Tahun 2018 Seri B senilai Rp350 miliar dengan bunga 7,6% dan jatuh tempo pada 18 Mei 2021. Lalu, Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap I Tahun 2016 Seri B senilai Rp50 miliar dengan bunga 8,2%, jatuh tempo pada 29 September 2021.