Tambang seng dan timah hitam di Dairi, Sumatra Utara, milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Korporasi

Bumi Resources Minerals (BRMS) Kantongi Restu OJK Untuk Rights Issue Rp1,65 Triliun

  • PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan bahwa Perusahaan telah mendapatkan Pernyataan Efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas nya (PUT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Desember 2021.

Korporasi

Vega Aulia

JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan bahwa Perusahaan telah mendapatkan Pernyataan Efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas nya (PUT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Desember 2021. 

Emiten tambang mineral Grup Bakrie ini mengincar dana hingga Rp1,65 triliun atau sekitar US$111 juta dari rights issue

Dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu, 15 Desember 2021, ada dua pembeli siaga dalam transaksi PUT ini yaitu Summer Ace Ventures Limited dan Hartman International Pte. Ltd.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang berlaku dalam transaksi PUT Perusahaan tersebut:

· Cum date : 22 Desember 2021 (Pasar Modal dan Negosiasi) dan 24 Desember 2021 (Pasar Tunai)

· Ex date : 23 Desember 2021 (Pasar Modal dan Negosiasi) dan 27 Desember 2021 (Pasar Tunai)

· Recording date : 24 Desember 2021

· Periode Pelaksanaan PUT : 28 Desember 2021 – 4 Januari 2022

· Jumlah saham baru yang akan diterbitkan: 23.630.673.389 saham

· Harga pelaksanaan PUT: Rp70 per lembar saham

· Setiap pemilik 5 lembar saham BRMS (berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 24 Desember 2021) memiliki hak untuk membeli 1 lembar saham baru yang akan diterbitkan dalam transaksi PUT. 

· 2 Pembeli Siaga dalam transaksi PUT ini adalah Summer Ace Ventures Limited dan Hartman International Pte. Ltd.

Adapun penggunaan dana hasil transaksi PUT tersebut adalah untuk hal-hal sebagai berikut: 

1. Sekitar US$24 juta untuk aktifitas pengeboran di beberapa prospek emas demi menambah cadangan bijih emas (sekitar 10 juta ton bijih) di lokasi tambang Motomboto, Gorontalo. 

2. Sekitar US$29 juta untuk membangun 1 pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari di Gorontalo. 

3. Sekitar US$24 juta untuk membangun infrastruktur jalan tambang (hauling road) sepanjang lebih dari 30 kilometer dengan lebar 12 meter, dan fasilitas jembatan sepanjang 75 meter, dari Pelabuhan (Jetty) Tombolilato ke lokasi tambang Gorontalo. 

4. Sekitar US$21 juta untuk membangun fasilitas pendukung proyek tambang (waste dump, sediment pond, power supply, explosive magazine, nursery facility, fuel warehouse, etc.

5. Sebanyak-banyaknya US$10 juta untuk membangun fasilitas pengolahan limbah (Tailing Management Facility), termasuk fasilitas pengeringan limbah bijih, tailing dam, dan detoxification plant

6. Sebanyak-banyaknya US$3 juta untuk pembelian alat-alat berat, perlengkapan, dan peralatan tambang.

CEO BRMS Suseno Kramadibrata dalam keterangan resmi, Rabu, 15 Desember 2021, mengatakan pihaknya berharap di awal tahun 2024, BRMS dapat mulai mengoperasikan 1 pabrik di Gorontalo untuk memproduksi emas. 

"Cadangan bijih juga diharapkan akan meningkat dengan aktifitas pengeboran di beberapa prospek emas di Gorontalo,” ujarnya. 

BRMS optimistis pada semester pertama 2024, perusahaan sudah dapat mengoperasikan 3 pabrik di Palu dan 1 pabrik di Gorontalo untuk memproduksikan emas. 

Tiga pabrik di Palu memiliki kapasitas total 8.500 ton bijih per hari, sedangkan satu pabrik di Gorontalo memiliki kapasitas 2.000 ton bijih per hari.

“Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan tim manajemen Perusahaan, konsultan keuangan, beberapa pemegang saham, dan para pembeli siaga, kami memutuskan untuk tidak mengikutsertakan waran dalam transaksi PUT ini,” ujar Suseno.

Menurutnya, dana yang diterima dari transaksi PUT pertama (beserta konversi waran-warannya) dan PUT kedua sudah mencukupi untuk mendanai pengembangan proyek-proyek tambang emas di Palu dan Gorontalo. 

“Untuk saat ini, kami telah mendapatkan pendanaan jangka pendek yang diperlukan untuk mengoperasikan proyek-proyek tambang emas kami yang ada,” ujarnya.