<p>Tambang Emas Citra Palu Minerals milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari Grup Bakrie / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Bumi Resources Minerals Klarifikasi Berita Keraguan Auditor Terkait Defisit US$877,86 Juta

  • Emiten tambang mineral Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), mengklarifikasi pemberitaan terkait kabar auditor yang meragukan kelangsungan usaha BRMS karena adanya defisit sebesar US$877,86 juta.

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – Emiten tambang mineral Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), mengklarifikasi pemberitaan terkait kabar auditor yang meragukan kelangsungan usaha BRMS karena adanya defisit sebesar US$877,86 juta.

Manajemen BRMS menyebut berita yang tayang di Emitennews.com tersebut tidak menyampaikan opini dari kantor akuntan publik secara lengkap. Judul dari artikel juga tidak merefleksikan opini auditor sebenarnya dan dapat menimbulkan kesepahaman.

“Di bagian opini, Kantor Akuntan Publik (Tan Jimmy) dengan jelas menyampaikan opini sebagai berikut, ‘Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian interim terlampir menyajikan secara wajar,’” ujar Direktur BRMS Herwin Hidayat dalam siaran pers, Jumat, 13 Agustus 2021.

Menurutnya, penilaian tersebut jelas menunjukkan bahwa laporan keuangan BRMS yang terkonsolidasi untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2021 telah mendapat opini wajar dari Kantor Akuntan Publik untuk semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Terkait retained earning (saldo laba) yang defisit US$877,86 juta, BRMS menjelaskan ini karena anak-anak usaha BRMS baru mulai beroperasi pada 2020 seiring dengan mulai produksinya proyek tambang emas di Palu.

Sebelum 2020, anak-anak usaha BRMS membukukan kerugian karena masih belum memiliki pendapatan dari hasil produksi, tetapi harus tetap terbebani dengan biaya operasional.

BRMS menyebut perusahaan berhasil mencatatkan peningkatan laba bersihnya pada setiap kuartal sejak 2020. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja saldo laba yang defisit dan dapat menjadi surplus pada masa mendatang.

BRMS pun membeberkan strateginya untuk mencapai kinerja surplus tersebut. Pertama, anak usaha operator tambang emas Palu, PT Citra Palu Minerals telah memperoleh izin operasi produksi dari pemerintah.

 “Saat ini tengah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan bijih emas yang kedua dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari di Palu,” tambahnya.

Kedua, anak usaha BRMS lainnya, PT Gorontalo Minerals juga telah mendapatkan izin operasi produksi dari pemerintah dan tengah berencana untuk mengajukan permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan operasi produksi tambahan.

Sebagai tambahan, BRMS juga telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan rights issue atau penawaran umum terbatas untuk proyek tambang emas Gorontalo tersebut.