<p>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam agenda penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam, Tbk, dan Air Products and Chemicals Inc secara virtual di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. / Kementerian BUMN</p>
Industri

BUMN Mulai Proyek Gasifikasi Batu Bara, Ini 3 Manfaatnya

  • Dua perusahaan BUMN, PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk dengan Air Products and Chemicals Inc telah menyepakati proyek gasifikasi batu bara. Proyek ini diklaim akan mendatangkan berbagai keuntungan bagi Indonesia.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk, bersama Air Products and Chemicals Inc telah menyepakati proyek gasifikasi batu bara dimethyl ether (DME).

Proyek ini diklaim akan mendatangkan berbagai keuntungan bagi Indonesia. Pertama, gasifikasi batu bara mampu mengurangi impor gas alam dicairkan atau liquified petroleum gas (LPG) sebanyak satu juta ton per tahun.

“Dengan utilisasi enam juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun,” tulis keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa, 11 Mei 2021.

Seperti diketahui, selama ini 76% dari kebutuhan LPG nasional masih diimpor dengan anggaran subsidi mencapai Rp40 triliun per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menyebut, beban impor LPG yang dapat ditekan tersebut bisa menghemat cadangan devisa untuk prioritas ekonomi lainnya.

“Besaran nominal yang dapat dihemat mencapai Rp9,7 triliun per tahun untuk cadangan devisa, dan Rp5,5 triliun per tahun untuk neraca perdagangan,” kata Erick.

Kedua, lanjut Erick, proyek ini juga memiliki berbagai multiplier effect, mulai dari menarik investasi asing hingga menyerap tenaga kerja lokal.

Hal ini karena penggunaan porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mampu memberdayakan industri nasional. Penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 10.000 orang pada saat konstruksi. Sementara, ketika pabrik mulai beroperasi, penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.000 karyawan.

Terakhir, proyek ini juga dinilai mampu menghasilkan potensi penerimaan pajak dan nonpajak negara sebesar Rp800 miliar per tahun.

Sebagai informasi, amandemen perjanjian kerja sama antara ketiga perusahaan tersebut akhirnya resmi ditandatangani pada hari ini.

Penandatanganan tersebut berlangsung secara virtual di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia. Para pihak yang hadir antara lain Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto, Direktur Pengembangan Usaha PTBA Fuad I. Z. Fachroeddin, dan President & CEO APCI Seifi Ghasemi, serta disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir. (LRD)