PT Industri Gelas dahulu banyak memproduksi botol Coca-Cola di masa jayanya.
Hukum Bisnis

BUMN Pailit Bertambah Lagi, Kali Ini Industri Gelas Yang Resmi Disuntik Mati

  • Perusahaan ini sempat memasuki masa gilang-gemilang dan menguasai pasar kemasan berbasis gelas.

Hukum Bisnis

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—PT Industri Gelas (Persero) resmi bubar jalan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan PP No.18 Tahun 2023. Beleid tersebut menyatakan semua kekayaan dan sisa hasil likuidasi akan disetorkan ke kas negara. 

Pembubaran Industri Gelas (Iglas) merupakan tindak lanjut dari Keputusan Pemegang Saham pada 10 Maret 2022. BUMN yang berlokasi di Gresik tersebut harus “disuntik mati” karena mengalami ekuitas negatif mencapai Rp1,32 triliun pada tahun 2020. 

Sebagai informasi, perusahaan pelat merah ini sudah mati suri sejak tahun 2015. BUMN yang berdiri sejak 29 Oktober 1956 ini mengalami kemunduran lantaran kondisi alat produksi yang sudah jauh tertinggal. Keuntungan Iglas juga ambles setelah permintaan terhadap produksi botol kaca terus menurun akibat substitusi produk botol plastik. 

Sejak 2015, pendapatan utama Iglas justru berasal dari non-core business mereka yakni sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Ekuitas Iglas tercatat negatif sebesar Rp1,32 triliun tahun 2020 yang membuat Iglas masuk dalam “daftar merah” BUMN yang bakal dibubarkan Jokowi. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, PT Industri Gelas memproduksi beragam jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri minuman ringan, bir, makanan, farmasi dan kosmetik. Kapasitas produksi Iglas mencapai 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun. 

Perusahaan ini sempat memasuki masa gilang-gemilang dan menguasai pasar kemasan berbasis gelas. Banyak perusahaan di Indonesia yang memproduksi kemasan berbahan kacanya di Iglas, termasuk Coca-Cola. Sebanyak 40% gelas Coca-Cola berasal dari Iglas. Saking banyaknya permintaan dari produk minuman ringan tersebut, hampir separuh kapasitas pabrik Iglas difokuskan untuk memproduksi botol beling Coca-Cola.

Ketergantungan pada salah satu pelanggan tersebut akhirnya menjadi bumerang. Iglas mulai kelimpungan tatkala Coca-Cola mulai beralih ke plastik sebagai bahan kemasan. Tren botol plastik yang terus melejit 20 tahun terakhir membuat Iglas megap-megap dan harus menutup produksinya sejak 2015. Mereka pun harus mem-PHK karyawannya. 

Iglas bahkan sempat bersengketa dengan Pemkot Surabaya ihwal aset perusahaan berupa lahan eks pabrik di Jalan Ngagel. Pada tahun 2021, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA turun tangan dengan membeli aset milik Industri Gelas. Hal itu sebagai upaya restrukturisasi perusahaan serta pembayaran pesangon pada 429 mantan pegawai Iglas. 

Sebelumnya sederet BUMN pailit sudah terlebih dahulu berguguran akibat salah tata kelola. Mereka di antaranya PT Istaka Karya, Merpati Airlines, PT Industri Sandang Nusantara dan PT Kertas Kraft Aceh.