<p>Gedung BUMN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM / Pnm.co.id</p>
Korporasi

BUMN PNM Rilis Obligasi Rp3 Triliun, Kupon Bunga Sampai 7 Persen

  • PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) IV Tahap 1-2021 senilai Rp3 triliun dari total jumlah emisi PUB VI sebesar Rp6 triliun.
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) IV Tahap 1-2021 senilai Rp3 triliun dari total jumlah emisi PUB VI sebesar Rp6 triliun. Dana segar dari emisi obligasi akan digunakan untuk modal kerja penyaluran pembiayaan. Seberapa menarikkah obligasi ini?

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, obligasi yang menyandang peringkat AA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ini akan dirilis dalam tiga tranches atau seri yang masing-masing senilai Rp1 triliun. Seri A dengan tenor satu tahun memiliki tingkat kupon 3,75% – 4,5%, lalu seri B dengan tenor tiga tahun memiliki tingkat kupon 5,5% – 6,5% dan seri C dengan tenor lima tahun memiliki tingkat kupon 6,25% – 7%. Adapun kupon akan dibayarkan setiap 3 bulan. 

“Setelah masa penawaran umum berakhir pada 7 Desember 2021, akan dilakukan pembaran dari (Joint Lead Underwriter/JLU) ke perseroan atau distribusi secara elektronik pada 10 Desember 2021 untuk selanjutnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 13 Desember 2021,” tulis prospektus ringkas seperti dikutip Kamis, 2 Desember 2021.

Adapun penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Perseroan tengah fokus pada bisnis pembiayaan unit layanan modal mikro (ULaMM) dengan plafon Rp100 juta ke bawah dan juga segmen usaha ultra mikro melalui PNM membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) untuk bisa meraih potensi pangsa pasar yang masih sedikit dijejaki oleh bank umum.

Sepanjang periode pandemi, PNM melakukan beberapa penyesuaian. Baik nasabah ULaMM, yaitu para pelaku UMK, maupun nasabah Mekaar, antara lain para perempuan prasejahtera sebagai pelaku usaha ultra mikro, diberikan relaksasi pembiayaan.

Perseroan juga  menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro kepada para nasabah Mekaar. Di sisi lain, untuk menjaga keberlangsungan usaha nasabah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini menjadi bagian holding BUMN Ultra Mikro di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) itu tetap melakukan penyaluran pembiayaan secara selektif dengan mempertimbangkan dampak pandemi terhadap kondisi usaha di setiap area layanan PNM yang tersebar di 34 provinsi.

Perseroan mengoptimalkan pemanfaatan sistem teknologi informasi sehingga meskipun di tengah pandemi, PNM tetap dapat memberikan layanan yang optimal kepada para nasabahnya. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan pendampingan dan pelatihan usaha, yang diharapkan dapat membantu mereka mengatasi kondisi ekonomi saat ini. 

Di sisi lain, PNM juga melakukan efisiensi dan relokasi anggaran biaya untuk hal-hal yang bersifat lebih penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan.