BUMN PT PP Jual Tol Medan-Kualanamu ke Hong Kong Rp412 Miliar
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah menjual kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.
Korporasi
JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah menjual kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.
PT PP melepas 15% saham di JMKT dengan nilai transaksi sekitar Rp412 miliar. JMKT merupakan pemilik konsesi jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sepanjang 61,7 kilometer.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan aksi korporasi ini dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap perseroan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“MKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perseroan karena memiliki rata-rata laju harian di atas target,” kata Novel, dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu, 25 April 2021.
Tol MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah Timur dari Kota medan menuju Kota Tebing Tinggi. Nantinya, ruas ini akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-MedanTanjung Morawa (Belmera).
Novel menjelaskan dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.
“Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk Kings Ring Limited maupun JMKT,” jelasnya.
Kings Ring Limited merupakan bagian dari Grup Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor sekaligus operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.
Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi pada Provinsi Sumatra Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016.
Jalan itu telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi.
Kehadiran jalan tol tersebut dinilai telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Sumatra Utara. Salah satunya adalah penghematan jarak waktu tempuh dari Kota Medan ke Kota Tebing Tinggi. (LRD)