<p>BUMN konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) / Facebook @ptpptbk</p>
Korporasi

BUMN PTPP Refinancing Utang Jatuh Tempo Rp1,04 Triliun

  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) akan melakukan pembiayaan ulang kredit (refinancing) untuk membayar obligasi jatuh tempo senilai Rp1,04 triliun

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), akan melakukan pembiayaan ulang kredit (refinancing) untuk membayar obligasi jatuh tempo senilai Rp1,04 triliun.

“Dana akan dibayarkan melalui KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) pada tanggal 5 Juli 2021,” ujar Direktur Keuangan & Manajemen PTPP Agus Purbianto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 14 Juni 2021.

Agus menjelaskan sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo tersebut berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I pada tahun ini.

Obligasi tersebut akan diterbitkan bersamaan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I. Menurut Agus, jumlah dana yang dihimpun dari kedua surat utang ini sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

Pada Rabu, 9 Juni 2021, PTPP telah mengumumkan penerbitan kedua surat utang dengan target dana sebesar Rp4 triliun. Target dana sebesar itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun.

Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Dalam tahap pertama, perseroan merilis pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun.

Dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi tersebut akan dialokasi 69% untuk refinancing dan 31% untuk modal kerja perusahaan. Sisa Rp1,5 triliun dari Obligasi Berkelanjutan III akan dihimpun dalam tahap kedua.

Bersamaan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan tersebut, perseroan juga melakukan PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun. Untuk tahap pertama, PTPP menargetkan dana terhimpun Rp500 miliar.

Kondisi utang PTPP

Berdasarkan laporan keuangan tahunan di BEI, PTPP memiliki total utang senilai Rp20,83 triliun pada akhir 2020. Utang ini terdiri utang jangka pendek senilai Rp10,71 triliun dan utang jangka panjang Rp10,11 triliun.

Jumlah utang ini meningkat tipis 5,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp19,74 triliun. Utang 2019 ini terdiri dari utang jangka pendek senilai Rp9,76 triliun dan utang jangka panjang Rp9,98 triliun.

Dengan ekuitas PTPP yang sebesar Rp14 triliun pada 2020, ini berarti rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) sebesar 148,7% atau sekitar 1,5 kali. DER ini sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 131% atau 1,3 kali. (LRD)