<p>Kantor PT Sarana Multigriya Financial (Persero) / Facebook @PTSMFPersero</p>
Industri

BUMN Sarana Multigriya Finansial Terbitkan Dua Surat Utang Senilai Total Rp1,3 Triliun

  • Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), mencatatkan dua surat utang senilai total Rp1,3 triliun pada Kamis, 8 Juli 2021.

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pembiayaan perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan dua surat utang senilai total Rp1,3 triliun pada Kamis, 8 Juli 2021.

Surat utang pertama adalah Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 senilai Rp1,2 triliun. Obligasi ini dibagi dua, yaitu seri A senilai Rp200 miliar dengan tingkat bunga 5,6% serta jatuh tempo 8 Juli 2024. Seri B senilai Rp1 triliun dengan tingkat bunga 6,4% yang jatuh tempo 8 Juli 2026.

Surat utang kedua adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 senilai Rp100 miliar. Sukuk ini memiliki nisbah 82,53% dari pendapatan yang dibagihasilkan dan akan jatuh tempo pada 8 Juli 2023.

Direktur SMF Trisnadi Yulrisman mengatakan penerbitan dua surat utang ini akan digunakan untuk menggantikan sebagian dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan sekunder perumahan baik konvensional maupun syariah.

“Hal ini sesuai kebutuhan penyaluran pembiayaan perseroan baik konvensional maupun syariah dengan tetap mempertimbangkan tingkat suku bunga dan imbal hasil yang kompetitif,” kata Trisnadi, Rabu, 7 Juli 2021.

Sampai Juni 2021, SMF telah menerbitkan surat utang senilai total Rp2 triliun. Jika melihat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2021, SMF masih akan menerbitkan surat utang tambahan lagi karena membidik penerbitan surat utang senilai Rp9,3 triliun tahun ini.

Meski begitu, penerbitan ke depan akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan likuiditas untuk penyaluran pinjaman ke penyalur KPR. SMF juga membuka opsi pemenuhan kebutuhan likuiditas melalui perjanjian bilateral dan surat utang jangka menengah (MTN).

Dalam penerbitan dua surat utang ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bertindak sebagai wali amanat. Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan nilai AAA untuk kedua surat utang ini. (LRD)