<p>Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

BUMN Siapkan KUR Khusus TKI

  • Keberadaan para PMI itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara keduanya. MoU langsung ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Dalam perjanjian disebutkan, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI. Pertama, Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI serta keberangkatan dan kepulangan PMI. Lalu, ada juga remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, hingga promosi produk purna PMI.

Erick yang juga menjabat Ketua Komite PCPEN mengatakan, ini merupakan bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para PMI itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara. Sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan,” ujar Erick.

Ia menjelaskan, bentuk dukungan pihaknya terhadap PMI diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia. Lalu juga penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PIM dari PT Angkasa Pura I dan II.

Selain dilaksanakan perjanjian dengan Kementerian BUMN, BP2MI juga menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan plat merah. Beberapa diantaranya adalah Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan bagi PMI dan Keluarga PMI.