BUMN WIKA Emisi Obligasi dan Sukuk, Bidik Utang Rp3 Triliun
Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menerbitkan surat utang dengan target pendanaan sebesar Rp3 triliun. Surat utang itu terdiri dari dua jenis, obligasi dan sukuk.
Korporasi
JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menerbitkan surat utang dengan target pendanaan sebesar Rp3 triliun. Surat utang itu terdiri dari dua jenis, obligasi dan sukuk.
Surat utang obligasi seluruhnya akan digunakan untuk melunasi pokok pinjaman talangan. Sedangkan, hasil emisi Sukuk akan digunakan untuk modal kerja infrastruktur dan gedung.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA menerbitakn Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp2,5 triliun. Obligasi ini dibagi dalam tiga seri.
Seri A dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp495 miliar dengan tingkat bunga 8,5% per tahun dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi. Seri B dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp745,5 miliar dengan kupon 9,1% per tahun dan tenor 5 tahun. Seri C dengan jumlah pokok obligasi sebanyak Rp1,26 triliun dengan imbal 9,75% dan tenor 7 tahun.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, pembayaran pertama akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2021. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 3 Maret 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 3 Maret 2026 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 3 Maret 2028 untuk Obligasi Seri C.
Sukuk Rp500 Miliar
Selanjutnya, WIKA menebitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 dengan total dana sebesar Rp500 miliar. Sukuk dibagi dalam tiga seri.
Seri A dengan jumlah penawaran sukuk sebesar Rp134,3 miliar dan nisbah 37,28% atau indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,50% dengan tenor 3 tahun. Seri B dengan jumlah penawaran sukuk sebesar Rp211,6 miliar dan nisbah 39,91% atau indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,1% dengan tenor 5 tahun. Seri C dengan jumlah penawaran sukuk sebesar Rp154,1 miliar dan nisbah 42,76% atau indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% dengan tenor 7 tahun.
Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2021. Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing pada tanggal 3 Maret 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 3 Maret 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan tanggal 3 Maret 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA (Single A) untuk obligasi tersebut. Sedangkan sukuk mudharabah WIKA meraih peringkat idA(sy) atau Single A Syariah dari Pefindo.
Penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah serta penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah ini antara lain PT BNI sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Sementara wali amanat yakni PT Bank Mega Tbk.
Adapun masa penawaran obligasi dan sukuk pada tanggal 25 Februari 2021 – 26 Februari 2021 dengan perkiraan tanggal penjatahan pada 1 Maret 2021. Sedangkan waktu emisi berlangsung pada 3 Maret 2021 dan pencatatan di BEI pada 4 Maret 2021.
“Obligasi dan sukuk ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sertifikat jumbo sukuk mudharabah yang akan diterbitkan oleh perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang dan kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang obligasi dan sukuk mudharabah,” tulis perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis 25 Februari 2021. (SKO)