Korporasi

Bundamedik (BMHS) Akuisisi Rumah Sakit Ibu dan Anak Az-Zahra di Palembang

  • Pengelola Rumah Sakit Bunda, PT Bundamedik Tbk (BMHS) diketahui berencana mengakuisisi PT Pintu Ilmu, pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak Az-Zahra di Palembang.
Korporasi
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – Pengelola Rumah Sakit Bunda, PT Bundamedik Tbk (BMHS) diketahui berencana mengakuisisi PT Pintu Ilmu, pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak Az-Zahra di Palembang. 

Berdasarkan pengumuman di koran yang dikutip, Selasa 30 November 2021, direksi Pintu Ilmu dan Bundamedik membuat pengumuman tersebut dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) dan (8) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah sebagian dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

“Bersama ini diumumkan bahwa sebagian besar saham PT Pintu Ilmu, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara RI dan berdomisili di Kota Palembang, akan diambil alih oleh PT Bundamedik Tbk,” tulis pengumuman tersebut. 

Bundamedik adalah suatu perseroan terbatas publik yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara RI dan berdomisili di Kota Jakarta Pusat, sehingga Bundamedik menjadi pemegang saham mayoritas Perseroan (Pintu Ilmu).

Adapun pengambilalihan saham sebagaimana dimaksud dalam pengumuman ini merupakan pengambilalihan saham yang dilakukan langsung dari pemegang saham Pintu Ilmu. 

Seperti dikutip dari laman resminya, Rumah Sakit Ibu dan Anak Az-Zahra (RSIA Az-Zahra) adalah Rumah Sakit milik swasta murni di bawah PT Pintu Ilmu. Rumah Sakit ini berkedudukan di pusat Kota Palembang, beralamat di Jalan Brigjen H. Hasan Kasim 1 – 2 Bukit Sangkal Palembang.

RSIA Az-Zahra mulai dibangun atas prakarsa dr. HM Zailani, SpOG sebagai penyandang dana tunggal. Pembangunan fisik dibangun bertahap dengan penyelesaian tahap pertama pada bulan Februari 2002 dan penyelesaian tahap kedua pada Februari 2009. 

Dengan UU No 22 tahun 1999, Walikota Kota Palembang bersama Lembaga Legislatif Daerah telah mengesahkan Perda tentang izin mendirikan rumah sakit di Kota Palembang, untuk ini izin operasional RSIA Az-Zahra telah didapatkan pada bulan Agustus 2002.