Nasional

Buntut Tudingan Bupati, Kemenkeu Akui Sudah Bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Meranti Senilai Rp208 Miliar

  • Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menilai tidak ada penjelasan rinci soal pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kemenkeu.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengeklaim telah membayar lunas Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) 2022 miliki Kabupaten Meranti yang nilainya ditaksir mencapai Rp208 miliar hingga pertengahan Desember 2022.

Luky mengungkapkan DBH yang telah ditransfer pemerintah pusat sudah lebih dari yang ditargetkan. Jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, DBH Kabupaten Meranti ditaksir hanya Rp198 miliar. Artinya realisasi dana transfer DBH Kabupaten Meranti sudah mencapai 105% dari yang dialokasikan.

"Yang sudah direalisasikan Rp208 miliar, ini kan realisasi 2022," kata Luky dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Desember 2022.

Pernyataan Luki ini berkaitan dengan tudingan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menilai tidak ada penjelasan rinci soal pemberian DBH dari Kemenkeu dan nilainya tergolong kecil. Dia bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh setan dan iblis. 

Sementara itu, realisasi penyaluran DBH secara nasional sudah mencapai Rp118 triliun. Namun, Luky tidak merinci siapa saja wilayah yang sudah menerima DBH tersebut. Maka dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Muhammad Adil pada Selasa, 20 Desember 2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pertemuan ini turut mengundang perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan pemerintah Provinsi Riau.

"Untuk Meranti kami beri bocoran nih rencana Selasa besok mau dilakukan pertemuan," kata Fatoni dalam media briefing di Kementerian Keuangan, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Adapun tujuan pertemuan tersebut untuk menyamakan data setelah kepala daerah itu menyebut Kementerian Keuangan berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang ia anggap tidak sesuai.

Sebenarnya pemerintah pusat selalu mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah. Namun, perwakilan daerah yang ikut rapat seringkali abai dan tidak menjelaskan hasil rapat ke petinggi daerah. Sehingga hal tersebut dapat menimbulkan perbedaan persepsi.

Diharapkan pertemuan mendatang akan menyelesaikan permasalahan baik data dan ucapan yang dianggap tidak etis yang menyerang Kemenkeu. Namun hingga saat ini diakuinya pihak Bupati Meranti belum mengirimkan konfirmasi kedatangan dalam pertemuan mendatang.