Bursa Kripto FTX Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp77,5 Triliun, Bitcoin dkk Langsung Melesat Naik
- Harga Bitcoin (BTC) dalam 24 jam terakhir menguat 4,62% ke posisi US$18.219 (Rp282,39 juta).
Pasar Modal
JAKARTA - Harga Bitcoin dan aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar lainnya melesat naik setelah bursa FTX berhasil memulihkan aset senilai US$5 miliar atau setara dengan Rp77,5 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per-dolar Amerika Serikat.
Menurut pantauan Coin Market Cap, Kamis, 12 Januari 2023, Bitcoin (BTC) dalam 24 jam terakhir menguat 4,62% ke posisi US$18.219 (Rp282,39 juta).
Aset-aset kripto yang masuk jajaran 10 besar big cap pun mengalami hal serupa, yang mana Ethereum (ETH) mencatat kenaikan 5,4%, Binance Coin (BNB) 4,5%, USD Coin (USDC) 0,03%, dan Ripple (XRP) 3,88%.
- Gajian Januari Masih Lama, Ini 6 Cara Membuat Uang Anda Bertahan Sampai Akhir Bulan
- Outlook IKNB 2023: Tren Pembiayaan Hijau, Privatisasi Asuransi dan Konsolidasi Dapen
- Sudah Telan APBN Rp83,74 Triliun Sejak 2015, Proyek Tol Trans Sumatra Molor dari Target 2024
Kemudian, Binance USD (BUSD) menguat 0,04%, Cardano (ADA) 4,73%, Dogecoin (DOGE) 4,82%, dan Polygon (MATIC) 5,1%.
Reli yang dialami oleh aset-aset kripto big cap ini terjadi setelah bursa kripto FTX memulihkan aset likuiditas senilai Rp77,5 triliun. Hal tersebut diumumkan oleh pengacara FTX, Adam Landis, di pengadilan Delaware pada Rabu, 11 Januari 2023.
Dikutip dari CoinDesk, informasi tersebut diungkapkan sang pengacara saat jaksa menyampaikan rencana untuk menyita aset yang berafiliasi dengan FTX sebagai bagian dari tuntutan yang dijatuhkan terhadap Sam Bankman-Fried selaku founder.
- 3 Cara Sederhana Agar Anda Bahagia
- Ingin Cepat Kaya? Coba Gaya Hidup Frugal Living
- Pemerintah Resmi Teken Kontrak Kerja Sama 2 Blok Migas di Aceh
Sebelumnya, menjelang akhir tahun 2022, para pelaku pasar kripto ketar-ketir karena FTX yang merupakan salah satu bursa terbesar di dunia mengalami krisis likuiditas akibat jatuhnya pasar kripto sepanjang tahun 2022 dan juga pengelolaan investasi dari perusahaan yang disebut-sebut banyak pihak sebagai strategi yang sembrono.
Setelah diinvestigasi, diketahui bahwa aset pelanggan senilai US$8 miliar (Rp124 triliun) telah menguap dalam kasus ini sehingga FTX pun akhirnya mengajukan pernyataan bangkrut ke pengadilan Delaware, Amerika Serikat.