Ilustrasi demo buruh.
Nasional

Buruh Kembali Gelar Demo, Kawal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

  • Aliansi buruh bersama Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa untuk mengawal pembacaan putusan terhadap judicial review UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Oktober 2023.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Aliansi buruh bersama Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa untuk mengawal pembacaan putusan terhadap judicial review UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Oktober 2023. 

Unjuk rasa tersebut dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tidak hanya mengawal mereka juga menyuarakan suaranya agar Mahkamah Konstitusi dalam putusannya membatalkan UU Ciptaker atau Omnibus Law.

“Hari ini pembacaan keputusan judicial review UU Ciptaker oleh majelis hakim MK,” ujar Ketua Partai Buruh, Said Iqbal di Patung Kuda, Senin 2 Oktober 2023. Ketua Partai Buruh tersebut juga memberikan klaim jika aksi demo tersebut digelar serempak di 200 kota/kabupaten seluruh Indonesia, khususnya kawasan kota industri. 

Selain itu, terdapat 60 federasi serikat buruh pada tingkat nasional. Tidak hanya soal pencabutan UU Ciptaker yang selama ini menjadi tuntutan. Para buruh juga menuntut adanya soal kenaikan upah minimum sebesar 15% pada tahun 2024. Hal itu setelah pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan 12%.

Dikawal Ribuan Aparat

Guna mengawal dan mengamankan demo yang dilakukan oleh para buruh, Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel. Terdapat 6.520 personel gabungan yang disiapkan. “Total ada 6.520 personel gabungan, kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 2 Oktober 2023.

Rinciannya terdiri dari 4.530 personel Polri, 1.680 personel TNI dan 310 personel Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Selain melakukan pengamanan dengan menerjunkan ribuan personel, Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya yang mengarah ke lokasi demo. Rekayasa tersebut bersifat tetap situasional dan mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB.

Demo Bergelombang

Para buruh telah melakukan serangkaian demo sejak bulan Agustus 2023 lalu. Aksi Agustus lalu didahului longmarch yang dilakukan para buruh dari Bandung hingga Jakarta pada 2 Agustus sampai 9 Agustus 2023. 

Pada kesempatan longmarch tersebut, para peserta menyebarkan petisi untuk ditandatangani masyarakat, buruh, petani, dan kelompok kelas pekerja lainnya. Kemudian pada bulan September para buruh juga melakukan serangkaian demo pada 14 dan 21 September 2023.  

Kemudian mereka juga mengklaim akan melanjutkan aksi serupa di masing-masing daerah hingga Januari 2024 mendatang. Dalam demo yang diselenggaran pada 14 September lalu, mereka menyuarakan tuntutannya mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Presidential Threshold

Partai Buruh diketahui mengajukan permohonan uji materi terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold seperti tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Namun permohonan yang diajukan tersebut ditolak oleh MK sebab Partai Buruh selaku pemohon dalam uji materi tersebut dinilai tidak memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan gugatan tersebut.