<p>PT Asuransi Jiwasraya (Persero). / Facebook @asuransi.jiwasraya.1859</p>
Industri

Buset! Utang Jiwasraya Rp52,74 Triliun Tapi Modal Minus Rp34,6 Triliun

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat total utang alias kewajiban Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menembus Rp52,74 triliun hingga akhir 2019. Padahal, Jiwasraya mengalami defisiensi modal alias ekuitas negatif Rp34,6 triliun pada periode yang sama.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat total utang alias kewajiban Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menembus Rp52,74 triliun hingga akhir 2019. Padahal, Jiwasraya mengalami defisiensi modal alias ekuitas negatif Rp34,6 triliun pada periode yang sama.

Jiwasraya menyampaikan laporan keuangan perseroan tahun 2019 yang telah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono.

Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid A. Nasution mengatakan, hingga akhir 2019, posisi aset perusahaan tercatat sebesar Rp18,13 triliun.

“Sementara itu, posisi kewajiban sebesar Rp52,74 triliun dengan nilai ekuitas yang minus Rp34,61 triliun,” ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut dapat memudahkan perseroan dan shareholder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya. Selain itu, lanjutnya, laporan tersebut juga menggambarkan tingginya liabilitas.

Hal itu disebabkan oleh produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga yang tetap tinggi.

Rencana Strategis BUMN

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pun mengungkapkan, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham, sedang menyusun rencana strategis baru untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Rencana tersebut, ujarnya, telah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun implementasinya akan dimulai pada Agustus mendatang ke dalam program restrukturisasi untuk semua produk, baik polis tradisional maupun produk JS Saving Plan.

“Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan, dan akan segera dimulai,” kata Hexana. Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk menjalankan rencana tersebut.

Untuk memperbaiki kinerja perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sejak 2018 lalu Kementerian BUMN telah melakukan tiga kali perombakan susunan Direksi dan melaksanakan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Saat ini, kasus skandal korupsi di Asuransi Jiwasraya masih terus bergulir. Kejaksaan Agung menetapkan 13 manajer investasi dan pejabat OJK sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara dari investasi Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, kerugian atas kasus investasi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. (SKO)