<p>Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). / Facebook @asuransi.jiwasraya.1859</p>
Industri

Butuh Modal Rp24 Triliun, Inilah Skema Bisnis IFG Life Pengganti Jiwasraya

  • JAKARTA – Indonesia Finansial Group (IFG) Life, calon perusahaan pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membutuhkan modal kurang lebih Rp2,4 triliun. Sumber pendanaannya didapatkan dari dua pos, yakni suntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp20 triliun, dan funding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp4,7 triliun. Direktur Keuangan dan Umum BPUI Rizal Ariansyah mengungkapkan, […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Indonesia Finansial Group (IFG) Life, calon perusahaan pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membutuhkan modal kurang lebih Rp2,4 triliun.

Sumber pendanaannya didapatkan dari dua pos, yakni suntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp20 triliun, dan funding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp4,7 triliun.

Direktur Keuangan dan Umum BPUI Rizal Ariansyah mengungkapkan, funding tersebut dilakukan untuk memenuhi selisih equity gap Jiwasraya.

“Rencananya, BPUI akan melakukan fundraising atau penggalangan dana senilai Rp4,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan lainnya,” ungkapnya di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Selain itu, untuk pihaknya juga akan melakukan divestasi saham Jiwasraya Putra kepada mitra strategis dengan bidikan dana sebesar Rp2 triliun. Namun, apabila divestasi tersebut gagal, kata Rizal, dibutuhkan alternatif pendanaan lain.

Klaim Jiwasraya Rp18,7 Triliun

Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan ketentuan minimal Risk Base Capital (RBC) di level 120% dari kewajiban yang ditanggung. Hingga Juli 2020, total klaim Jiwasraya sendiri mencapai Rp18,7 triliun, dengan rincian klaim saving plan Rp16,6 triliun, tradisional korporasi Rp1,1 triliun, dan tradisional ritel Rp1, triliun.

Pada periode yang sama, defisit ekuitas Jiwasraya mencapai Rp37,7 triliun dengan liabilitas sebesar Rp54 triliun dan aset yang tersisa Rp16,4 triliun.

Diketahui, skema restrukturisasi ini akhirnya dipilih oleh pemerintah setelah mempertimbangkan opsi bailout dan likuidasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa portofolio polis yang ditransfer, bisa menguntungkan IFG Life sebagai perusahaan baru.

Persetujuan restrukturisasi tersebut diteken berdasarkan buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kementerian BUMN juga menyetujui atas Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya pada Nomor S-177/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020.

Sementara itu, tidak disetujuinya opsi bail oit karena belum ada aturan terkait dari OJK. Kemudian, opsi likuidasi atau pembayaran juga tidak dipilih karena akan berdampak sistemik pada sektor ekonomi, sosial, dan politik.

Skema Bisnis IFG Life

BPUI sendiri telah menyiapkan skema bisnis IFG Life dan tata kelola anak usaha. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea menyebutkan, asuransi yang akan dipasarkan nantinya bukanlah produk yang memberikan garansi keuntungan.

“Belajar dari kasus Jiwasraya, tidak ada lagi produk-produk berisiko yang tidak bisa dimitigasi. Nantinya, produk yang masuk adalah produk proteksi,” ujar Robertus.

Produk yang dimaksud, meliputi unitlink, term life, dan whole life untuk grup maupun retail. Di samping itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan produk kesehatan retail, membentuk group health.

“Untuk proses bisnis, akan didukung digitalisasi dan sumber daya manusia (SDM) terbaik, serta memanfaatkan ekosistem di dalam maupun di luar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai target market,” ungkap Robertus. (SKO)