<p>Suasana kantor pusat Menara BTN, Gajahmada, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Butuh Modal Rp5 Triliun, BTN Ancang-Ancang Rights Issue

  • BTN memerlukan tambahan modal sekitar Rp5 triliun. Perseroan berharap Rp3 triliun dana berasal dari pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dengan komposisi saat ini adalah 60%.

Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon L.P Napitupulu mengatakan perseroan berencana untuk melakukan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue pada 2022 guna memperkuat struktur modal.

Kendati begitu, nilai penghimpunan yang ditargetkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersandi saham BBTN ini belum bisa dipastikan.

“Memang targetnya belum dipastikan, kami masih berdiskusi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan,” kata Nixon dalam konferensi pers virtual Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN, Rabu, 10 Maret 2021.

Berdasarkan kebutuhan, BTN memerlukan tambahan modal sekitar Rp5 triliun. Perseroan berharap Rp3 triliun dana berasal dari pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dengan komposisi saat ini adalah 60%.

Sementara Rp2 triliun sisanya berasal dari saham publik sehingga total Rp5 triliun melalui skema rights issue.

“Kami memang diminta beberapa exercise probability dari mulai pemerintah ikut semua Rp3 triliun atau tidak ikut semua. Kami berharap pemerintah mengambil itu sehingga komposisi kepemilikan saham tetap sama,” lanjut Nixon.

Untuk kepastiannya, ia berharap keputusan dapat diumumkan sebelum 17 Agustus 2021. Adapun kebutuhan penambahan modal diperuntukkan untuk menyukseskan program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Apabila tidak tercapai skema penambahan modal ini, maka ekspansi 350.000 rumah per tahun akan sulit dicapai hingga tahun kelima.

Dalam RUPST tersebut, BTN juga menyepakati penunjukkan jajaran pengurus baru manajemen perseroan. Pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Pahala Nugraha Mansury selaku Direktur Utama Bank BTN dan Yossi Istanto dari posisi sebagai Direktur Human Capital, Legal, and Compliance.

RUPST juga memutuskan mengangkat Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Utama Bank BTN. Pemegang saham juga mengangkat Nofry Rony Poetra sebagai Direktur Finance, Planning, and Treasury dan Eko Waluyo selaku Direktur Compliance and Legal.

RUPST Bank BTN 2020 juga mengangkat Iqbal Latanro sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Berikut susunan Komisaris dan Direksi baru Bank BTN:

Jajaran Direksi dan Komisaris BTN
Konferensi Pers RUPST Bnak BTN, Rabu, 10 Maret 2021/ Sumber: Tangkapan layar TrenAsia.com

Komisaris

Komisaris Utama: Chandra Hamzah

Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Iqbal Latanro

Komisaris: Eko Djoeli Heripoerwanto

Komisaris : Heru Budi Hartono

Komisaris : Andin Hadiyanto

Komisaris : Armand Bachtiar Arief

Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin

Direksi

Direktur Utama: Haru Koesmahargyo

Wakil Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu

Direktur Consumer and Commercial Lending: Hirwandi Gafar

Direktur Finance, Planning, and Treasury: Nofry Rony Poetra

Direktur Compliance and Legal: Eko Waluyo

Direktur Wholesale Risk and Asset Management: Elisabeth Novie Riswanti

Direktur Operation, IT, and Digital Banking: Andi Nirwoto

Direktur Distribution and Retail Funding: Jasmin

Direktur Risk Management and Transformation: Setiyo Wibowo (SKO)