Butuh Modal Rp5 Triliun, BTN Ancang-Ancang Rights Issue
BTN memerlukan tambahan modal sekitar Rp5 triliun. Perseroan berharap Rp3 triliun dana berasal dari pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dengan komposisi saat ini adalah 60%.
Korporasi
JAKARTA – Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon L.P Napitupulu mengatakan perseroan berencana untuk melakukan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue pada 2022 guna memperkuat struktur modal.
Kendati begitu, nilai penghimpunan yang ditargetkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersandi saham BBTN ini belum bisa dipastikan.
“Memang targetnya belum dipastikan, kami masih berdiskusi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan,” kata Nixon dalam konferensi pers virtual Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN, Rabu, 10 Maret 2021.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Berdasarkan kebutuhan, BTN memerlukan tambahan modal sekitar Rp5 triliun. Perseroan berharap Rp3 triliun dana berasal dari pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dengan komposisi saat ini adalah 60%.
Sementara Rp2 triliun sisanya berasal dari saham publik sehingga total Rp5 triliun melalui skema rights issue.
“Kami memang diminta beberapa exercise probability dari mulai pemerintah ikut semua Rp3 triliun atau tidak ikut semua. Kami berharap pemerintah mengambil itu sehingga komposisi kepemilikan saham tetap sama,” lanjut Nixon.
Untuk kepastiannya, ia berharap keputusan dapat diumumkan sebelum 17 Agustus 2021. Adapun kebutuhan penambahan modal diperuntukkan untuk menyukseskan program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Apabila tidak tercapai skema penambahan modal ini, maka ekspansi 350.000 rumah per tahun akan sulit dicapai hingga tahun kelima.
Dalam RUPST tersebut, BTN juga menyepakati penunjukkan jajaran pengurus baru manajemen perseroan. Pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Pahala Nugraha Mansury selaku Direktur Utama Bank BTN dan Yossi Istanto dari posisi sebagai Direktur Human Capital, Legal, and Compliance.
RUPST juga memutuskan mengangkat Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Utama Bank BTN. Pemegang saham juga mengangkat Nofry Rony Poetra sebagai Direktur Finance, Planning, and Treasury dan Eko Waluyo selaku Direktur Compliance and Legal.
RUPST Bank BTN 2020 juga mengangkat Iqbal Latanro sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Berikut susunan Komisaris dan Direksi baru Bank BTN:
Jajaran Direksi dan Komisaris BTN
Komisaris
Komisaris Utama: Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Iqbal Latanro
Komisaris: Eko Djoeli Heripoerwanto
Komisaris : Heru Budi Hartono
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin
Direksi
Direktur Utama: Haru Koesmahargyo
Wakil Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Direktur Consumer and Commercial Lending: Hirwandi Gafar
Direktur Finance, Planning, and Treasury: Nofry Rony Poetra
Direktur Compliance and Legal: Eko Waluyo
Direktur Wholesale Risk and Asset Management: Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Operation, IT, and Digital Banking: Andi Nirwoto
Direktur Distribution and Retail Funding: Jasmin
Direktur Risk Management and Transformation: Setiyo Wibowo (SKO)