Butuh Ratusan Tahun Bagi Pekerja Muda Samai Kekayaan Gibran
- Kesenjangan ekonomi antara konglomerat, pejabat, eksekutif perusahaan dengan kelas pekerja di Indonesia semakin lebar. Penghasilan dari kelompok kaya dinilai perlu diredistribusi untuk menjaga kestabilan sosial dan masa depan secara berkelanjutan.
Makroekonomi
JAKARTA—Kesenjangan ekonomi antara konglomerat, pejabat, eksekutif perusahaan dengan kelas pekerja di Indonesia semakin lebar. Penghasilan dari kelompok kaya dinilai perlu diredistribusi untuk menjaga kestabilan sosial dan masa depan secara berkelanjutan.
Hal itu mencuat dalam Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024 yang berjudul “Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin”. Dikutip TrenAsia, Selasa, 1 Oktober 2024, riset terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) itu membeberkan sejumlah ketimpangan yang menghambat terciptanya kesejahteraan sosial di Indonesia.
Celios mengungkap data jumlah kekayaan 50 orang kaya di Indonesia meningkat tiga kali lipat selama lima tahun terakhir. Di periode yang sama, kekayaan tiga triliuner teratas RI melesat hingga 174%.
Ironisnya, upah pekerja hanya naik sekitar 15%. “Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi yang cukup besar di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudistira.
Celios menyebut ketika kalangan pekerja berkutat dengan masalah badai pemutusan hubungan kerja, kenaikan harga bahan pokok, gaji minim, segelintir kelompok kalangan atas justru hidup dengan privilese lebih besar untuk memperkaya diri.
Soroti Kekayaan Gibran
Celios salah satunya menyoroti kekayaan Wakil Presiden terpilih yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Pada 2023, Gibran diketahui memiliki kekayaan terlapor sebesar Rp25,57 miliar.
Dengan asumsi pekerja muda mendapatkan gaji sebesar Rp15 juta per bulan, Celios menyebut anak muda butuh sedikitnya 1.705 bulan atau 142 tahun untuk menyamai kekayaan Gibran. Namun faktanya, hanya segelintir generasi Z maupun milenial di Indonesia yang bergaji Rp15 juta per bulan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata gaji pekerja muda di rentang usia 15-29 tahun pada 2023 adalah sekitar Rp1,8 juta-Rp2,9 juta. Jika penghasilan per bulan mereka dipukul rata Rp2,5 juta, maka pekerja muda butuh waktu 852 tahun untuk menyamai kekayaan Gibran.
Besarnya kekayaan Gibran, yang pada Selasa ini genap berusia 37 tahun, tak lepas dari dukungan berbagai kelompok bisnis raksasa dan tokoh penting di sektor ekonomi. Celios menyebut keterkaitannya dengan keluarga Presiden Jokowi memberikan Gibran keuntungan politik dan ekonomi yang signifikan.
“Dukungan dari konglomerat dan pengusaha besar memberikan akses ke sumber daya ekonomi dan jaringan bisnis yang luas, memungkinkan mereka untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi dan investasi yang mungkin menguntungkan mereka dan kelompok terkait,” imbuh Director of Fiscal Justice Celios, Media Wahyudi Askar.
Sementara itu, pekerja muda harus menghadapi beratnya iklim di dunia kerja, terutama di korporasi besar. Celios mengungkap banyak perusahaan memberikan paket kompensasi yang sangat tinggi kepada eksekutif mereka, jauh di atas gaji yang diterima pekerja biasa.
Baca Juga: Menilik Potensi Cuan Rp81 T dari Pajak Orang Super Kaya
Sedangkan, para pekerja sering kali tidak mendapatkan insentif atau peningkatan kesejahteraan yang sebanding dengan kontribusi mereka terhadap keuntungan perusahaan. “Ini semakin memperparah ketimpangan pendapatan di Indonesia,” ujar Askar.
Di sektor pendidikan, kesejahteraan guru honorer menjadi potret nyata kerentanan pekerja. Terdapat 74,3% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta dan 46,9% di bawah Rp1 juta. Sedangkan di dunia pekerja informal, pengemudi ojek online (ojol) tak kalah merana.
Sebanyak 50,1% responden pengemudi ojol hanya mendapatkan penghasilan Rp50.000-Rp100.000 per hari, sedangkan 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional harian sebesar Rp50.000-Rp100.000. Artinya, pemasukan dan biaya operasional mereka untuk bekerja impas.
Celios mendorong pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempersempit jurang ketimpangan ekonomi. Askar menyebut peningkatan pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan, serta program-program kesejahteraan sosial yang adil perlu segera dilaksanakan. Selain itu, Celios terus mendorong penerapan pajak kekayaan untuk orang-orang superkaya.
Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin, dalam sebuah diskusi virtual, mengatakan potensi penerimaan pajak kekayaan sebesar 2% dari 50 orang super kaya di RI mencapai Rp81,51 triliun setiap tahun. Perhitungan itu berdasarkan kekayaan 50 orang terkaya di RI yang datanya diambil dari Forbes.
Sebagai informasi, indikator orang super kaya ialah individu yang memiliki total kekayaan lebih dari US$1 juta, atau setara Rp15,40 miliar (kurs Rp15.400). “Jika ini bisa dijalankan, penerimaan pajak sebesar itu dapat dipakai untuk program yang bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujar Achmad.