Butuh Regulasi Konsisten Untuk Hilangkan Premium
JAKARTA – Meski tren konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax meningkat di sejumlah daerah, namun peralihan konsumsi masih perlu didorong lebih jauh oleh regulasi yang konsisten dari pemerintah. Pengamat energi, Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan sebetulnya konsumsi Premium pernah turun secara signifikan pada 2014-2018 silam. Dari konsumsi sekitar 29-30 juta kiloliter (KL) […]
Industri
JAKARTA – Meski tren konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax meningkat di sejumlah daerah, namun peralihan konsumsi masih perlu didorong lebih jauh oleh regulasi yang konsisten dari pemerintah.
Pengamat energi, Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan sebetulnya konsumsi Premium pernah turun secara signifikan pada 2014-2018 silam. Dari konsumsi sekitar 29-30 juta kiloliter (KL) pada 2013 menjadi hanya 7 juta KL pada 2017.
“Signifikannya penurunan konsumsi Premium disebabkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur pembatasan Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali),” kata Komaidi pada TrenAsia.com, Senin, 20 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Adanya Perpres menunjukkan pengaruhnya regulasi terhadap pengurangan konsumsi BBM dengan RON rendah seperti Premium. Sayangnya, meski berhasil menurunkan konsumsi Premium dengan cepat, Perpres tersebut direvisi menjadi Perpres 43/2018.
Alhasil, distribusi Premium di wilayah Jamali kembali terjadi dan menurut catatan Komaidi, konsumsinya kembali merangkak naik. Pada 2018 konsumsi Premium tercatat menjadi 9 juta KL dan dengan rata-rata saat ini di atas 12 juta KL.
Dengan merebaknya isu penghapusan Premium awal bulan lalu, Komaidin mengatakan kunci utamanya adalah ketegasan pemerintah. Jangan sampai inkonsistensi pada 2018 terulang lagi sehingga membuat progres Indonesia menuju energi bersih menjadi tidak berkembang.
Selain regulasi, masyarakat terbukti cukup tergiur dengan adanya diskon yang diberikan PT Pertamina (Persero). Seperti misalnya penawaran Pertalite yang seharga dengan Premium untuk konsumen di Kota Denpasar yakni turun menjadi Rp6.450 berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot plat kuning, dan taksi plat kuning mulai tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Terbukti, Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi harian Pertalite hingga 92% dan Pertamax 31% di kawasan Denpasar. Selain itu, kenaikan konsumsi Perta-Series (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) juga terjadi di Kabupaten Badung. Konsumsi total Perta-series dua minggu ini naik 34% menjadi 306 kl per hari, dari rata-rata Juni sebanyak 229 kl per hari.