<p>sumber: ayosemarang.com</p>

Butuh Regulasi Tegas Soal GrabWheels

  • Jakarta-Pengguna GrabWheels, kendaraan skuter listrik, yang dianggap masih kontroversial kembali menjadi sorotan menyusul temuan tiga anak kecil kedapatan mengendarai alat itu secara berboncengan, di jalan layang Pasopati, Bandung baru-baru ini. Menurut Sony Sulaksono Wibowo pengamat transportasi ITB, GrabWheels adalah personal wheels seperti halnya sepatu roda. “Penggunaannya terbatas, tidak bisa disamakan dengan sepeda atau motor. Terlebih […]

wahyudatun nisa

Jakarta-Pengguna GrabWheels, kendaraan skuter listrik, yang dianggap masih kontroversial kembali menjadi sorotan menyusul temuan tiga anak kecil kedapatan mengendarai alat itu secara berboncengan, di jalan layang Pasopati, Bandung baru-baru ini.

Menurut Sony Sulaksono Wibowo pengamat transportasi ITB, GrabWheels adalah personal wheels seperti halnya sepatu roda. “Penggunaannya terbatas, tidak bisa disamakan dengan sepeda atau motor. Terlebih jika digunakan oleh anak di bawah umur di jalan besar yang tidak disertai dengan pengawasan.”

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak memilih moda transportasi, karena skuter listrik tersebut menurut Sony, berbahaya jika dikendarai tanpa didukung dengan edukasi dan infrastruktur yang memadai.

Sebagai aplikator, Grab lanjut dia, sebaiknya proaktif dalam meregulasi sistem sewa, tidak sepenuhnya menyerahkan keamanan pada masyarakat. “Harusnya bisa ada sanksi atau minimal peringatan. Tapi tetap saja akan adu argumen tentang aturan, perlu ketegasan aparat dalam hal ini,” kata dia.

Dengan beredarnya video anak di bawah umur yang dapat mengakses GrabWheels, dia menjelaskan, terlihat faktor adanya kekurang awasan mitra penyewa dalam mendistribusikan alat tarnsportasi yang mereka miliki.

“Harusnya, penggunaannya hanya di daerah terbatas seperti mall, taman, kampus. Dibatasi dengan ketat untuk tidak masuk ke jalan raya, kalau perlu dilarang. Grab harus melakukan kontrol siapa yang menggunakannya, batasan umur, kelengkapan keselamatan, tidak berdua, dan lainnya,” tutup Sony.

Ketika dimintai pendapat terkait apakah Pemerintah Kota Bandung perlu meregulasi seperti halnya yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ia menyatakan kesepakatannya.

Kecelakaan GrabWheels dapat diminimalisir jika Pemkot Bandung berkoordinasi dengan penyedia layanan. Meskipun tidak perlu dilarang, tetapi penggunaannya harus dibatasi dengan ketat.

Dia melanjutkan, sejauh ini Indonesia memang belum memiliki regulasi terkait penggunaan GrabWheels. Akan tetapi, aturan tentang keselamatan berkendara di jalan sudah ada. Dengan aturan yang ada, lanjutnya, baik pengendara maupun polisi dapat menggunakannya untuk sementara waktu, hingga ada infrastruktur atau regulasi dari pemerintah.