<p>Perusahaan minyak dan gas (migas) milik konglomerat Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) / Facebook @medcoenergi</p>
Korporasi

Buyback 190 Juta Saham, Medco Siapkan Dana Maksimal Rp130,5 Miliar

  • Perusahaan energi milik konglomerat Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), berencana untuk membeli kembali (buyback) saham maksimal Rp130,5 miliar.
Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Perusahaan energi milik konglomerat Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), berencana untuk membeli kembali (buyback) saham. Dalam aksi ini, MEDC menyiapkan dana maksimal Rp130,5 miliar atau setara US$9 juta (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).

“Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 190.000.000 saham atau 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor erseroan sehingga tidak akan melebihi 10 persen saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini,” ujar manajemen MEDC dalam keterbukaan informasi, Selasa, 24 Agustus 2021.

Manajemen MEDC menyebut biaya untuk melaksanakan pembelian ini akan berasal dari saldo kas internal perusahaan. Besaran dana ini pun berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan.

Buyback saham ini merupakan bagian dari kelanjutan Program Kepemilikan Saham Karyawan dan Manajemen (ESOP dan MSOP) saat ini. Sesuai dengan aturan pasar modal, MEDC dapat mengalihkan saham yang diperoleh dari buyback untuk pelaksanaan program tersebut.

Untuk dapat melakukan aksi ini, MEDC pun membutuhkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diadakan pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tanggal RUPST ini sempat diubah dari sebelumnya Senin, 16 Agustus 2021.

Buyback saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan, terhitung sejak RUPST pada 26 Agustus 2021 sampai dengan 26 Februari 2023.

MEDC dapat menghentikan buyback saham kapan saja sebelum berakhirnya jangka waktu 18 bulan tersebut. Ada tiga hal yang dapat membuat MEDC menghentikan buyback. Pertama, jumlah saham yang akan dibeli kembali sudah mencapai 0,8% saham perseroan.

Kedua, dana yang dikeluarkan oleh MEDC sudah mencapai Rp130,5 miliar. Ketiga, buyback juga dapat dihentikan jika dianggap perlu oleh manajemen MEDC.

Pembelian kembali saham MEDC akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Penentuan harga ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 30.

Dalam buyback ini, MEDC juga telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham di BEI. 

“Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan karena perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan,” tegas manajemen MEDC.