<p>Ilustrasi rokok Bentoel (RMBA) / Bungkusrokok.com</p>
Korporasi

Bye-Bye! Disetujui RUPSLB, Bentoel Resmi Cabut dari Bursa Efek Indonesia

  • Emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) akhirnya resmi melakukan penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – Emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) akhirnya resmi melakukan penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Bentoel mengadakan RUPSLB pada Selasa, 28 September 2021 lalu dengan mata acara pertama mengenai persetujuan rencana perusahaan untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private. Sebanyak 97,07% pemegang saham menyetujui mata acara pertama ini.

Pemegang saham pun selanjutnya memutuskan empat hal untuk mata acara pertama ini. Pertama, adalah penunjukan kantor jasa penilai untuk menilai rencana go private tersebut. Kedua, menyetujui penghapusan pencatatan saham Bentoel dari BEI.

“Ketiga, menyetujui perubahan atas status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup,” tulis Direksi Bentoel dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, 1 Oktober 2021.

Keempat, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Direksi Bentoel untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana go private.

Selanjutnya, mata acara kedua RUPSLB adalah menyetujui perubahan anggaran dasar terkait dengan perubahan status Bentoel dari perusahaan terbuka menjadi tertutup. 92,68% pemegang saham setuju dan 7,3% abstain untuk mata acara ini.

Terakhir, Bentoel juga menerima pengunduran diri Steven Gerald Pore sebagai Presiden Direktur serta mengangkat Faisal Saif sebagai penggantinya. Faisal Saif akan mulai mulai 29 Oktober 2021 sampai dengan ditutupnya RUPST Bentoel pada 2024.

Alasan Go Private

Sekretaris Perusahaan Bentoel Dinar Shinta Ulie mengatakan lima alasan di balik rencana RMBA go private ini. Pertama, RMBA tidak ada melakukan penggalangan dana daru pasar modal sejak rights issue pada 2016 dan juga tidak berencana melakukannya di masa depan.

Kedua, kinerja keuangan RMBA yang kebanyakan merugi hingga berpengaruh pada kinerja harga saham. Ketiga, kinerja yang terus merugi itu pun membuat RMBA tidak pernah membagikan dividen sejak tahun buku 2010.

Sebagai informasi, RMBA hanya berhasil mencetak laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekali pada 2019 dalam lima tahun terakhir (2016-2020). Pada tahun tersebut pun, Bentoel “hanya” mencatatkan laba sebesar Rp50,61 miliar.

Keempat, saham RMBA tidak aktif diperdagangkan di BEI. Kelima, karena saham yang tidak likuid tersebut, pemegang saham sulit menjual saham mereka di BEI.

“Dengan rencana go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga premium terhadap harga pasar,” tambah Dinar, dikutip beberapa waktu lalu.

Sejak 2009, mayoritas saham RMBA dimiliki oleh perusahaan tembakau asal Inggris, British American Tobacco (BAT). Saat ini, BAT tercatat memiliki 92,48% saham RMBA atau 33,66 miliar lembar saham.

Sementara itu, publik hanya memegang 7,52% sisa total saham Bentoel. Itu pun 7,29% dimiliki satu pihak, UBS AG London, dan 0,23% baru benar-benar dipegang oleh publik lainnya. Kecilnya saham yang dipegang publik ini juga membuat saham Bentoel relatif tidak likuid.