Keluarga pasien melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS platform dompet digital OVO di kasir Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Perbankan

Bye Uang Tunai, Transaksi QRIS Melonjak 157 Persen Tembus Rp25 Triliun

  • Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Perbankan

Laila Ramdhini

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada November 2023 melonjak 157,43% secara tahunan / year on year (yoy) menjadi Rp24,90 triliun. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia semakin memilih transaksi non tunai (cashless).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan jumlah pengguna QRIS di Indonesia mencapai 45,03 juta dan jumlah merchant 30,12 juta. Menurut dia, sebagian besar merchant merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Jumlah pengguna 45,03 juta dan jumlah merchant 30,12 juta yang sebagian besar merupakan UMKM," kata Perry, usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Perry mengatakan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital semakin kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Pada November 2023, nilai transaksi digital banking tercatat Rp5.163,76 triliun atau tumbuh sebesar 13,21% (yoy). Sementara itu, nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 16,95% (yoy) sehingga mencapai Rp41,30 triliun.

Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit turun sebesar 0,39% menjadi Rp662,39 triliun.

Sementara, dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2023 hanya naik 5,69% (yoy) sehingga menjadi Rp988,40 triliun.

Transaksi Elektronik Melonjak dalam 1 Dekade

Menurut data Bank Indonesia, transaksi uang elektronik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam satu dekade terakhir terjadi kenaikan volume transaksi belanja dengan uang elektronik sebesar 5.316%, dan nilai transaksinya tumbuh hingga 15.392%.

Saat pandemi COVID-19 melanda, yakni pada 2020, nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik terus tumbuh 41,16% dibanding tahun sebelumnya, bahkan nilainya mencapai 204,9 Triliun.

Sementara, pada 2021 nilai transaksi elektronik naik 41,16% menjadi 204,9 Triliun. Kemudian, pada 2022 menjadi Rp 495,2 triliun, atau tumbuh 23,9%.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. ​​​​

Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya tersebut dilakukan melalui program pengedaran uang rupiah ke daerah terluar, terdepan, terpencil (3T) serta kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, termasuk pemenuhan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru).