Cadangan Tembaga RI Melimpah, Hilirisasi Harus jadi Senjata Ampuh
JAKARTA – Masuk dalam daftar tujuh negara dengan cadangan tembaga terbesar di dunia, hilirisasi industri sektor ini wajib memberikan manfaat bagi perekonomian dalam negeri. Indonesia diketahui berkontribusi sekitar 3% dari total cadangan di dunia. Berdasarkan identifikasi Badan Geologi, bijih tembaga Indonesia memiliki total sumber daya 15.083 juta dan cadangan 2.632 juta ton. Sedangkan logam tembaga […]
Industri
JAKARTA – Masuk dalam daftar tujuh negara dengan cadangan tembaga terbesar di dunia, hilirisasi industri sektor ini wajib memberikan manfaat bagi perekonomian dalam negeri.
Indonesia diketahui berkontribusi sekitar 3% dari total cadangan di dunia. Berdasarkan identifikasi Badan Geologi, bijih tembaga Indonesia memiliki total sumber daya 15.083 juta dan cadangan 2.632 juta ton.
Sedangkan logam tembaga punya masing-masing total sumber daya dan cadangan sebesar 48,98 juta ton dan 23,79 juta ton. Adapun, sejumlah provinsi dengan sumber daya tembaga terbesar antara laun di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan Papua.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Kita ingin proses nilai tambah yang panjang itu sebanyak mungkin memberi dampak bagi negara, untuk meningkatkan pendapatan negara, membuka lapangan kerja, dan membangun kemandirian (energi),” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, dikutip Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurut Ridwan, kebermanfaatan tersebut dapat dicapai melalui kesimbangan pola pikir finansial antara pemerintah dengan korporasi. Meskipun dia mengakui bahwa pembangunan smelter tembaga bukanlah langkah mudah bagai badan usaha mengingat diperlukan modal investasi yang cukup besar.
“Setiap sen yang keluar (dari korporasi) harus dihitung, pemerintah pun setiap sen yang tidak didapatkan harus juga dihitung. Itu adalah hak rakyat Indonesia. Keseimbangan ini yang akan kita cari,” ujar Ridwan.
Diatur Perundang-undangan
Kewajiban pemerintah dan pelaku industri dalam hilirisasi nilai tambah tembaga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah mempunyai dua smelter tembaga yang salah satunya dioperasikan oleh PT Smelting, perusahaan patungan antara PT Freeport Indonesia dan Mitsubishi yang telah dibangun sejak 1996 di Gresik, Jawa Timur.
Perusahaan ini memiliki kapasitas pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton tembaga per tahun dan menghasilkan 300.000 ton katoda tembaga per tahun.
Kini, Freeport telah membangun smelter tembaga kedua yang juga berlokasi di Gresik. Tepatnya di kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), dengan kapasitas olahan sebesar 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun.
Adapun nilai investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai USD 3 miliar.