<p>Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Kooridnator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN, Erick Thohir berbincang bersama penerima subsidi gaji pekerja dalam peluncurannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. / Tangkapan Layar TrenAsia.com</p>
Industri

Cair Hari Ini, Subsidi Gaji Siap Masuk ke 3,5 Juta Rekening Pekerja

  • JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bakal menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp600.000 tahap ketiga kepada 3,5 juta pekerja hari ini, Jumat 11 September 2020. Jumlah penerima subsidi gaji tahap ketiga ini merupakan hasil validasi data nomor rekening yang sudah dilakukan sebelumnya. “Jadi kalau dihitung empat hari sejak kemarin berarti Jumat ditransfer,” kata Menteri Ketenagakerjaan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bakal menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp600.000 tahap ketiga kepada 3,5 juta pekerja hari ini, Jumat 11 September 2020.

Jumlah penerima subsidi gaji tahap ketiga ini merupakan hasil validasi data nomor rekening yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Jadi kalau dihitung empat hari sejak kemarin berarti Jumat ditransfer,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Ida memaparkan, merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Setelah verifikasi, Kemnaker akan menyerahkan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, KPPN yang akan menyerahkan ke empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

“Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima,” terang dia. 

Perkembangan Program

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta hingga akhir September 2020.

Tercatat, sudah ada 9 juta data yang tersedia pada gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Bahkan, pemerintah berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal II 2021. Kepastian sebelumnya subsidi ini akan dilanjutkan hingga tiga bulan pertama 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis 10 September 2020.