<p>Dirut PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim, saat talkshow di Podcast OMFin Channel dan kunjungan ke TrenAsia.com, Rabu, 23 September 2020.</p>
Industri

Cair! Krakatau Steel Terbitkan OWK Rp3 Triliun

  • Dari hasil penandatanganan itu, Krakatau Steel berencana untuk menerbitkan OWK senilai Rp3 triliun. Tenor jatuh tempo pada 2027 atau selama tujuh tahun.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) resmi mendantangani perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) bersama dengan PT Sarana Multi Infrarstruktur (Persero) alias SMI. Perusahaan ini merupakan pelaksana investasi yang pemerintahn tunjuk untuk mencairkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PMN) bagi perusahaan negara.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, rencana penerbitan OWK ini juga telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Persetujuannya telah mencapai kesepakatan pada 24 November lalu.

Dari hasil penandatanganan itu, Krakatau Steel berencana untuk menerbitkan OWK senilai Rp3 triliun. Tenor jatuh tempo pada 2027 atau selama tujuh tahun.

“Dengan adanya dukungan ini kami berharap operasional industri hilir dan industri pengguna dapat terpulihkan seperti sedia kala,” harap Silmy dalam siaran persnya, dikutip Selasa, 29 Desember 2020.

Penerbitan OWK ini juga sekaligus menjadi upaya pemerintah dan perseroan dalam menjaga pasokan baja nasional. Pasalnya, sambung Silmy, jika pasokan baja lokal tidak dapat terpenuhi oleh produksi dalam negeri maka baja impor berpeluang untuk menyusupi pasar nasional.

“Jika pasar yang sebelumnya dipenuhi oleh produk Krakatau Steel tidak dapat dipasok, maka akan berpeluang dimasuki oleh produk impor,” tegas Silmy.

Kondisi Industri Baja

Memang, selama pandemi COVID-19 permintaan terhadap produk baja dari sisi hilir menurun cukup drastis. Hal itu menyebabkan produksi baja di industri hulu turun sekitar 30%-50% di kuartal I-2020.

Sementara itu, permintaah terhadap macam produk baja termasuk HRC, CRC, wire rod, baja lapis, dan baja lapis alumunium seng mengalami penurunan 10%-50%. Akibat penurunan permintaan ini banyak operasional industri baja terpukul dan kesulitan finansial.

Apabila kondisi ini berlangsung secara berkepanjangan, maka banyak pelaku industri hilir yang bakal menutup produksinya. Tak pelak, hal ini juga berpotensi menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Juga masuknya produk impor untuk menggantikan suplai baja domestik,”

Hal tersebut tentu akan berdampak terhadap semakin tingginya tingkat pengangguran dan juga defisit neraca perdagangan. Terlebih, industri logam dasar sendiri merupakan rumah bagi 827,5 ribu tenaga kerja. Jumlah itu bahkan terus mengalami kenaikan rerata 3% setiap tahun.

Untuk itu, kata Silmu, Krakatau Steel perlu melakukan inisiatif kepada industri hilir dan industri pengguna baja. Tujuannya, semata-mata untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional. Utamanya dengan pemberian relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna baja nasional.