Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos Sembako dan PKH
- Bantuan sosial (bansos) reguler yaitu bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan mulai pekan ini. Bagaimana cara mengecek sebagai penerima bantuan sosial ini?
Nasional
JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) reguler yaitu bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan mulai pekan ini. Bagaimana cara mengecek sebagai penerima bantuan sosial ini?
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata mengatakan, nilia total pencairan yang digelontorkan pemerintah utuk bansos ini dengan dana mencapai Rp18,4 triliun. Adapun sebesar Rp11,2 triliun untuk bantuan sembako dan PKH Rp7,2 triliun.
"PKH dan Sembako akan disalurkan mulai awal Oktober, Saya perkirakan Senin," ujar Isa beberapa waktu lalu.
- Fokus di Bisnis Non Batu Bara, Indika Energy (INDY) Anggarkan Capex hingga Rp3,05 Triliun
- Tren Istilah Bisnis: Apa Itu Insentif?
- BPS: Inflasi September 2022 Tembus 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014
Bansos kartu sembako, pemerintah menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sebanyak Rp45,12 triliun. Kartu sembako akan diberikan senilai Rp200.000 per KPM dan akan dibayarkan 3 kali.
Sementara untuk bansos PKH total target yang disasar kepada 10 juta KPM. Pemerintah menggelontorkan anggarannya mencapai Rp28,71 triliun pada 2022. Adapun besaran penerima PKH berbeda-beda tergantung aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Adapun untuk mekanisme penyaluran kedua bansos ini baik PKH dan kartu sembako dapat diperoleh melalui PT Pos Indonesia atau melalu Himbara.
Lalu bagaimana cara melihat penerima bansos? Melansir laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara cek status penerima bansos :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom.
- Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi.
- Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
- Klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.