Bursa aset kripto Binance berhenti beroperasi di Malaysia. Foto: Binance.com
Dunia

Cairkan Bitcoin Senilai Rp5,4 Triliun ke Bitzlato, Binance Terlibat Kasus Pencucian Uang Rusia

  • Perusahaan kripto Binace dilaporkan telah memproses bitcoin senilai US$346 juta atau setara Rp5,4 triliun pada Bitzlato yang berbasis di Hong Kong
Dunia
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

NEW YORK - Perusahaan kripto Binace dilaporkan telah memproses bitcoin senilai US$346 juta atau setara Rp5,4 triliun pada Bitzlato yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan pertukaran kripto tersebut diketahui telah ditutup oleh otoritas AS minggu lalu lantaran diduga sebagai mesin pencucian uang Rusia.

Menurut data blockchain yang disusun oleh Chainalysis, Binance memproses lebih dari 20.000 bitcoin dari jumlah kepemilikan kisaran 205.000 untuk Bitzlato sejak 2018.

Mengutip Reuters Rabu, 25 Januari 2023, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS sebelumnya mencatat bahwa Binance adalah penangan bitcoin terbesar untuk pertukaran crypto yang ditutup.

Selain itu, uang sebesar US$175 juta  atau Rp2,7 triliun ditransfer langsung dari Bitzlato ke Binance, yang juga menjadikan Binance penerima dana terbesar dari Bitzlato.

Dari keseluruhan dana, sekitar US$90 juta atau Rp1,4 triliun dikatakan terjadi setelah Agustus 2021, bulan di mana Binance menerapkan pemeriksaan identitas sebagai bagian dari program Anti Pencucian Uang.

Departemen Kehakiman dan Departemen Keuangan mengklaim bahwa Bitzlato mencuci lebih dari US$700 juta terkait dengan keuangan ilegal Rusia, membuat mereka menutup platform dan menangkap pendiri Bitzlato, seorang warga negara Rusia yang dilaporkan mengetahui bahwa dana kriminal terkait dengan platform tersebut.

Departemen Keuangan mencatat bahwa dua pertiga dari transaksi Bitzlato dengan rekanan teratas terkait dengan aktivitas ilegal. Adapun transaksi kripto ilegal mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada tahun 2022.

Sebagai informasi, tahun lalu, Binance dituduh memproses dana sebesar US$10 miliar atau kisaran Rp156,2 triliun terkait dengan aktivitas kriminal atau perusahaan yang berusaha menghindari sanksi AS.

Perusahaan juga dituduh telah memproses US$780 juta (Rp12,1 triliun) pada Hydra, pasar obat Rusia di web gelap. Menanggapi hal tersebut, binance telah membantah segala tuduhan yang ditudingkan ke arahnya.