Muhaimin Iskandar.
Nasional

Cak Imin Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

  • Pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut terjadi saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. 

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar diperiksa selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023. 

Lelaki yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Cak Imin mengaku kooperatif saat diperiksa tim penyidik. Dia siap membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. “Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012," ujarnya. 

Pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut terjadi saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. 

"Dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja di luar negeri proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi itulah yang sedang diselidiki oleh KPK,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu. 

Selama diperiksa, Cak Imin mengungkapkan telah menjelaskan semua yang ia tahu terkait kasus tersebut. “Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, saya dengar. Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, sudah saya jelaskan,” ujar Cak Imin.

Dirinya berharap keterangannya dapat membantu KPK menyelesaikan kasus tersebut. Sebelumnya Cak Imin tidak hadir dalam pemeriksaan hari Selasa 5 September 2023 karena ada acara di Banjarmasin. Dia kemudian mengajukan permohonan untuk diperiksa hari Kamis.

Cak Imin mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan Kamis. Alasan tidak hadirnya Cak Imin saat itu karena telah dijadwalkan untuk membuka forum MTQ internasional oleh Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) yang merupakan organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama). 

KPK sempat menolak permohonan itu dan mengagendakan pemeriksaan pekan depan. Namun komisi antirasuah itu belakangan memenuhi permintaan Cak Imin. “Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar Hari Kamis,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023. 

Saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terdiri dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang swasta.

Adapun objek yang menjadi bahan korupsi merupakan sistem yang digunakan untuk pengolahan data dan proteksi TKI. Dengan sistem itu, keberadaan TKI dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian. Sistem itu berbuntut penyelewengan saat Muhaimin masih menjabat Menaker tahun 2012.