<p>Kakbah/Aljazeera</p>
Nasional & Dunia

Calon Jemaah Haji 2021 Wajib Vaksin COVID-19 pada April dan Mei

  • Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan salah satu upaya yang digalakkan adalah vaksinasi para calon jemaah haji yang ditargetkan bakal selesai pada Mei 2021.

Nasional & Dunia
Reky Arfal

Reky Arfal

Author

JAKARTA – Dalam upaya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan salah satu upaya yang digalakkan adalah vaksinasi para calon jemaah haji yang ditargetkan bakal selesai pada Mei 2021.

“Karena pemberiannya dua kali maka kita prediksi bahwa pada bulan April 2021, seluruh jemaah haji lansia yang telah melunasi biaya perjalanan haji, Insya Allah telah menerima vaksinasi secara lengkap,” kata Oscar dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Senin 15 Maret 2021.

Ia optimistis target itu bisa dicapai. Pasalnya, program vaksinasi bagi kelompok lansia telah berjalan sejak awal Maret 2021 dan masih terus dilakukan hingga kini.

Sementara itu, Oscar menegaskan tidak akan membeda-bedakan proses pemberian vaksinasi bagi lansia calon jemaah haji maupun yang tidak.

Di samping itu, ia menuturkan, calon jemaah haji yang bukan lansia juga termasuk ke dalam kelompok rentan karena akan melakukan perjalanan jauh.

Kelompok ini akan divaksinasi sesuai dengan skema vaksinasi nasional, yaitu bagi masyarakat rentan pada April hingga Mei 2021.

Di saat yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengklaim pihaknya akan terus melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah atau tahun 2021 meski dalam suasana COVID-19.

Namun demikian, Yaqut tetap optimistis pemerintah Arab Saudi akan tetap menggelar Ibadah haji karena vaksinasi COVID-19 telah dilakukan di sana.

“Kami terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umroh, dan yang lainnya baik melalui tatap muka langsung atau video conference, telepon, dan surat,” kata Menag dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Senin 15 Maret 2021. (SKO)