Seorang konsumen melakukan transaksi digital untuk belanja online, Kamis 10 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Gaya Hidup

Cara Cek Rekening Penipuan, Seller Online dan Pembeli Wajib Tahu!

  • Situs ini melakukan pengumpulan database rekening yang didugas terindikasi tindakan pidana
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Saat ini sudah tidak aneh jika kita berbelanja barang-barang lewat e-commerce atau toko online

Bahkan, sekarang juga banyak pembelian barang-barang kebutuhan harian seperti bahan makanan, sayur, dan buah-buahan melalui e-commerce atau toko online.

Namun, tidak jarang jika kita melakukan pembelian atau penjualan barang tidak melalui rekening bersama yang seperti diterapkan oleh e-commerce, meningkatkan risiko terjadinya penipuan. 

Penipuan yang dapat terjadi seperti memalsukan bukti pembayaran atau menggunakan rekening penipu. Penipu biasanya tidak akan mengirimkan barang pesanan kemudian memblokir nomor Anda agar Anda tidak dapat menghubunginya lagi.

Untuk mencegah penipuan terjadi, Anda dapat melakukan cek rekening lewat cekrekening.id. Situs www.cekrekening.id adalah situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Kominfo. Situs ini melakukan pengumpulan database rekening yang diduga terindikasi tindakan pidana. 

Seperti yang dilansir dari laman Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, sepanjang 2021 sudah ada lebih dari 200 ribu rekening yang dilaporkan dan terindikasi terlibat dalam kasus penipuan online

Anda bisa menggunakan beberapa fitur yang ada di situs cekrekening.id, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening. Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah rekening yang akan Anda kirimkan uang adalah rekening terpercaya atau tidak maka cobalah untuk menggunakan fitur periksa rekening. Situs akan memberikan rekam jejak nomor rekening tersebut.

Namun, jika nomor rekening bermasalah, yang artinya terindikasi tindak pidana, maka akan muncul laporannya seperti data pertama dilaporkan, status rekening, dan jumlah laporan.

Anda juga dapat melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk penipuan online melalui cekrekening.id, dengan cara sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs cekrekening.id.
  2. Klik ‘Cek Sekarang’, pada menu ‘Periksa Rekening’.
  3. Pilih jenis akun ‘Bank’ atau ‘E-Wallet’.
  4. Isikan nama bank atau e-wallet yang akan Anda periksa.
  5. Isi nomor rekening atau e-wallet tujuan.
  6. Centang menu captcha ‘Saya Bukan Robot’.
  7. Klik ‘Cek Sekarang’.

Situs tersebut nanti akan memunculkan informasi mengenai nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan tindakan penipuan maka laman tersebut akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.

Namun, jika informasi nomor rekening yang ditampilkan tidak ada riwayat pelaporan tertentu, hal tersebut tidak serta merta mengindikasikan nomor rekening tersebut aman dan terpercaya. Masyarakat tetap dihimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi.