WamenATR Raja Juli Antoni dan Wamenparekraf Angela  Tanoesoedibjo
Destinasi & Kuliner

Cara Kemenparekraf Tarik Investor di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

  • Kemenparekraf hingga kini terus menyakinkan investor supaya mau menanamkan duit di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Destinasi & Kuliner
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga kini terus menyakinkan investor supaya mau menanamkan duit di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Diketahui pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif pada 5 DPSP (Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Danau Toba, dan Likupang) merupakan amanat Presiden Jokowi dalam memulihkan ekonomi sektor ini yang terdampak Covid-19 pada dua tahun terakhir. 

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan lebih dari Rp18 triliun digunakan untuk pengembangan 5 DPSP meliputi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sejumlah promosi. 

"Jadi komitmen kami memang sangat besar. Sudah lebih dari Rp18 triliun pemerintah membangun bersama-sama untuk mengawasi dengan kementerian dan lembaga," kata Wamenparekraf Angela dalam keterangan resmi Kemenparekraf dikutip TrenAsia.com, Sabtu 22 Juli 2023

Di samping itu, Kemenparekraf juga sering mengadakan event berskala nasional dan internasional. Kini pihaknya bersama Holding BUMN Pariwisara InJourney sedang menyiapkan konsep tourism fun. Dengan demikian sektor pariwisata akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kawasan DPSP tersebut.

"Kita sudah lihat kemarin-kemarin ini banyak sekali event-event bertaraf internasional yang diadakan di 5 DPSP. Tapi kita ingin tidak berhenti tapi berkelanjutan. Sehingga nanti akan ada permintaan wisatawan yang lebih besar lagi ke 5 DPSP," kata Angela.

Sertifikasi Lahan

Kemudian salah satu upaya pemerintah dalam menarik kepercayaan investor selain peningkatan aksesibilitas, adalah dengan penyediaan lahan yang telah bersertifikasi di wilayah 5 DPSP. Hal ini akan membuat para investor yang datang nyaman dan langkah bisnis dapat terarah dengan baik. 

Terbaru, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (WamenATR) Raja Juli Antoni menyerahkan dua dokumen hak pengelolaan (HPL) nomor 003 dan 004 kepada Kemenparekraf. Lahan yang memiliki luas masing-masing sebesar 21 hektare dan 30 hektare nantinya akan dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).

"Sekadar mengingatkan fungsi kami adalah mensertifkasi tapi tanggung jawab mengelola tanahnya adalah kepada yang diberikan hak. Jadi dalam hal ini Badan Otorita Borobudur-lah yang memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu dimanfaatkan sesuai fungsinya. Selama ini dijaga dengan baik, tentu para investor akan datang dengan hati nyaman, tenang, dan prediksi bisnis akan lebih baik," pesan WamenATR.