Waspada Modus Kejahatan Carding Bikin Isi Rekening Langsung Habis, Ini Cara Mencegahnya
Fintech

Carding, Modus Kejahatan Baru yang Intai Pengguna Kartu Kredit dan Debit di e-Commerce

  • Cara carder menjalankan kejahatannya secara umum adalah dengan membobol situs yang baru saja dipakai transaksi untuk mendapatkan nomor kartu atau debit

Fintech

Rizky C. Septania

JAKARTA- Kemajuan teknologi sejalan dengan makin canggihnya modus kejahatan.

Bagaikan bayangan yang selalu hadir mengiringi cahaya, kemajuan teknologi selalu sejalan dengan makin canggihnya modus kejahatan.

Salah satu modus kejahatan baru yang mengintai transaksi keuangan online adalah carding. Carding sendiri merupakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau debit milik orang lain. 

Disamakan pencurian, pelaku carding atau sering disebut carder lebih sulit diidentifikasi. Biasanya, para carder ini mendapat uang dengan memanfaatkan nomor kartu dan rekening korban yang didapat secara ilegal. 

Namun langkah pertama, para carder harus memastikan bahwa kartu kredit, debit, atau nomor rekening tersebut masih bisa digunakan.

Jika kartu atau nomor rekening masih bisa berfungsi, pelaku biasanya menggunakannya untuk membeli gift card ataupun voucher prabayar.

Voucher dan gift card tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang lain atau bahkan dijual ke orang lain dengan harga yang sama atau bahkan berada di bawah pasar.

Selain voucher, barang lain yang tak memerlukan registrasi seperti TV, smartphone, laptop juga sering menjadi barang favorit yang dibeli carder. Barang tersebut kemudian  dikirimkan kepada pihak lain di suatu tempat.

Setalah carder mendapat barang yang sudah dibeli secara ilegal, mereka menjual kembali lewat website atau marketplace secara anonim.

Adapun cara carder menjalankan kejahatannya secara umum adalah dengan membobol situs yang baru saja dipakai transaksi untuk mendapatkan nomor kartu atau debit.

Setelah membobol situs yang digunakan, carder akan menyerang kelemahan pada sistem keamanan yang dipakai untuk melindungi kartu kredit.

Selain melakukan pembobolan lewat situs jual beli, carder juga bisa mendapat informasi kartu yang dimiliki dengan cara mengakses dan meretas akun bank si pemilik.

Selain itu, carder juga bisa mendapat informasi pemegang kartu beserta nomor kartu dari carder lain dengan melakukan transaksi ilegal.