<p>Ilustrasi nasabah asuransi PT Asabri (Persero) / Dok. Asabri</p>
Nasional

Cari Bukti Baru Skandal Korupsi ASABRI, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas

  • Penyidik juga menggeledah apartemen Raffles Residences Lt.36 D, d/a. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menemukan 36 lukisan berlapis emas.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah beberapa tempat guna menemukan barang bukti baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik menggeledah beberapa tempat, pertama, Save Deposit Box (SDB) atas nama Christopher Pandu Winata dengan Nomor SDB B808 di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1-3, Jakarta.

Penyidik juga menggeledah apartemen Raffles Residences Lt.36 D, d/a. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menemukan 36 lukisan berlapis emas.

“Lukisan tersebut diduga hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pridicate crime tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Jimmy Sutopo (JS),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menurut keterangan resmi, Kamis 4 Maret 2021.

Kemudian, Kejagung juga menggeledah apartemen dan barang berharga di dalamnya disegel dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator. Nantinya, dilakukan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut.

Leonard menambahkan bahwa penyidik sempat melakukan penggeledahan di apartemen Ambassador Residences Lt. 6 H d/a. Jl. Denpasar Raya Kav.5, Rt.16 Rw. 4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam perkara atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro.

Lalu, penggeledahan di Gandaria 8 Office Tower Lt. 9 yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, RT.010/RW.006, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menggeledah tempat di PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang beralamat di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav.75, Jakarta Selatan.

Selain penggeledahan, kejaksaan menyita aset-aset yang diduga memiliki keterlibatan dengan kasus korupsi Jiwasraya.

Aset-aset tersebut diamankan dari empat tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dan Direkur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo. (SKO)