<p>Emiten jasa angkutan migas PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Cari Tambahan Modal, Wintermar Offshore Marine (WINS) Bakal Gelar Private Placement

  • Emiten jasa angkutan migas, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa private placement.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten jasa angkutan migas, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa private placement.

Melalui prospektus ringkasnya, Wintermar bakal melepas 415 juta lembar saham baru atau setara dengan 9,58% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan nilai nominal saham Rp100 per lembar.

Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp110 per lembar yang merupakan harga penutupan perdagangan Selasa, 13 Juli 2021, maka perseroan berpotensi meraup dana segar sebanyak Rp45,65 miliar melalui transaksi tersebut tersebut.

Manajemen Wintermar juga menyatakan bahwa belum terdapat pembeli siaga dalam aksi korporasi ini. Sedangkan, pemegang saham yang tidak menyerap saham baru perseroan, kepemilikan sahamnya berpotensi terdilusi maksimal 8,74%.

Adapun alasan dilaksanakannya private placement adalah untuk mendukung ekspansi bisnis perseroan di tengah potensi meningkatnya aktivitas produksi migas di Tanah Air. Saat ini, manajemen dalam pertimbangan atas beberapa proyek yang sedang dalam perencanaan.

“Bilamana rencana ini dijalankan, jangka waktu untuk investasi akan sangat singkat dan Perseroan harus dengan cepat memutuskan kalau ingin investasi,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 13 Juli 2021.

Dengan proyeksi itu, manajemen mengusulkan rencana pelaksanaan PMTHMETD agar perseroan memiliki cadangan sumber investasi yang dapat digunakan saat kebutuhan akan investasi tersebut muncul dan perseroan dapat menggunakan dana itu pada proyek baru.

Untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan bakal meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 19 Agustus 2021. Para pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 27 Juli 2021. (SKO)