Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di perairan Banten. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Cashflow Cekak, Kapuas Prima Coal Tak Bisa Bayar Utang Rp23 M

  • Emiten pertambangan batu bara, PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mengumumkan ketidaksanggupannya melunasi Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E sebesar Rp23 miliar.

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Emiten pertambangan batu bara, PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mengumumkan ketidaksanggupannya melunasi Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E sebesar Rp23 miliar. 

Akan tetapi ZINC tetap membayar Bunga Obligasi ke-20 yang akan jatuh tempo pada tanggai 21 Desember 2023. 

“Hal ini dikarenakan saat ini kondisi Perseroan sedang lagi tidak baik, mengalami kesulitan cashflow sehingga Perseroan harus memilih untuk mengutamakan kelangsungan operasional Perseroan,” terang Direktur Utama, Harjanto Widjaja dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis 21 Desember 2023.

Adapun besaran bunga obligasi ke-20 yang dibayarkan perseroan berjumlah Rp966 juta. Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk yang bertindak sebagai wali amanat obligasi ini telah memberikan pernyataan mengenai hal ini.

Baca juga: Lilitan Utang Wijaya Karya: Peringkat Jeblok, Saham Digembok

“PT Kapuas Prima Coal Tbk telah lalai dalam memenuhi kewajiban keuangan dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan PT Kapuas Prima Coal Tbk per 31 Desember 2022 (audited) dan kelalaian tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” tulis Bank Mega (16/11).

Dengan kondisi ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengumumkan pemberhentian sementara perdagangan saham ZINC per hari ini.

“Dengan demikian, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek Kapuas Prima Coal di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis 21 Desember 2023.

Tidak hanya itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) juga merevisi peringkat "idBBB" kepada PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) dan Obligasi I Tahun 2018 serta merevisi outlook untuk peringkat Perusahaan menjadi "stabil" dari sebelumnya "positif".

Sebagai informasi, cashflof atau arus kas ZINC memang tercatat terjun bebas. Pada akhir September 2023, posisi kas dan setara kas akhir tahun hanya bersisa Rp58,69 miliar. Posisi itu jauh berkurang dari posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp180,24 miliar.